Sat Lantas Polres Cianjur Keluarkan Suket Pengganti SIM Bagi Pendaftar Baru

Saat ini proses pencetakan SIM hanya dapat dilakukan untuk delapan orang pemohon baru setiap harinya sambil menunggu proses pemeliharaan aplikasi selesai.

Sat Lantas Polres Cianjur Keluarkan Suket Pengganti SIM Bagi Pendaftar Baru

INILAHKORAN, Cianjur - Aplikasi SIM masih dalam tahap pemeliharaan di Korlantas Polri, Sat Lantas Polres Cianjur mengeluarkan surat keterangan (Suket) pengganti SIM bagi para pendaftar baru. 

Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur Iptu Dhenia Istikadewi mengatakan, saat ini proses pencetakan SIM hanya dapat dilakukan untuk delapan orang pemohon baru setiap harinya sambil menunggu proses pemeliharaan aplikasi selesai.

"Pencetakan SIM terkendala dengan proses pemeliharaan aplikasi yang terpusat di Korlantas Polri, sehingga untuk pemohon baru kami berikan suket untuk sementara, setelah kembali normal akan diganti," katanya.

Baca Juga : Bantu Perluas Penjualan Produk Lokal, Ganjar Sejati Edukasi Pelaku Usaha soal Pemasaran Digital di Indramayu

Proses pencetakan SIM, tutur dia, selama ini terkoneksi langsung ke server aplikasi pusat, sehingga proses di daerah belum dapat dilakukan selama pemeliharaan aplikasi berjalan, pihaknya berharap pencetakan SIM kembali dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini, tambah dia, pemohon SIM baru hanya bisa dilayani beberapa tahapan seperti identifikasi, sidik jari, identitas diri, dan foto, sedangkan pencetakan menunggu proses pemeliharaan tuntas.

"Kami juga sudah siap memberlakukan ketentuan dan kebijakan baru dari Korlantas Polri terkait ujian praktek pembuatan SIM C, dimana kebijakan dan peraturan baru mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023)," katanya.

Baca Juga : DPRD Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sampah

Trek untuk ujian praktek SIM C sudah siap dipakai dan lebih mudah dari trek sebelumnya tanpa mengesampingkan keterampilan pemohon SIM atau pengendara.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti