Satlantas Polresta Bandung Tindak Pemilik Motor dengan  Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Satlantas Polresta Bandung melaksanakan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tujuannya, agar jalan raya menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengguna jalan.

Satlantas Polresta Bandung Tindak Pemilik Motor dengan  Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

INILAHKORAN,Soreang- Untuk mewujudkan keamanan, kenyamaman dan keterriban berkendara diwilayah Kabupaten Bandung, Satlantas Polresta Bandung melaksanakan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tujuannya, agar jalan raya menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengguna jalan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan,  penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami laksanakan dibeberapa wilayah.

"Ada kurang lebih 117 Gar hasil penindakan dari barang bukti yang kami sita seperti SIM, STNK dan juga Knalpot," kata Anom Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga : Jelang Pilpres, Hengki Kurniawan Unggah Momen Bersama Ridwan Kamil, Ada Apa?

Dalam pelaksanaan penindakan dan penertiban tersebut, seluruh anggota Satlantas Polresta Bandung mempersempit ruang bagi pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkala, agar Kabupaten Bandung bersih dari pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kami ingin memberikan efek jera kepada oknum masyarakat yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung," ujarnya.(rd dani r nugraha)

Baca Juga : KPU Kota Bandung Lakukan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024


Editor : Ahmad Sayuti