Puluhan Motor Berknalpot Bising Diangkut Polres Cimahi

INILAH, Bandung- Sat Lantas Polres Cimahi amankan 60 kendaraan roda dua yang berknalpot tidak standar atau bising di Jalan Raya Lembang, Minggu (28/3/2021). 

Puluhan Motor Berknalpot Bising Diangkut Polres Cimahi
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung- Sat Lantas Polres Cimahi amankan 60 kendaraan roda dua yang berknalpot tidak standar atau bising di Jalan Raya Lembang, Minggu (28/3/2021). 

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyebutkan, kendaraan berknalpot bising tersebut digiring anggota Sat Lantas dari mulai perbatasan Kota Bandung menuju Alun-alun Lembang. 

"Penertiban kendaraan roda dua berknalpot tidak standar dilakukan karena banyak pengaduan dari masyarakat tentang penggunaan knalpot bising. Total 60 kendaraan kita tilang," katanya. 

Baca Juga : Buka Cabang di Bandung, Asar Humanity Bertekad Luaskan Jangkauan Manfaat

Kendaraan roda dua yang mayoritas datang dari arah Bandung menuju Lembang itu diduga akan melakukan sunday morning ride (sunmori) dan kopi darat (kopdar) di kawasan Lembang hingga Subang. 

Saat akan dilakukan penertiban banyak pengendara yang berusaha menghindar, bahkan sebagian dari mereka ada yang terjatuh. Para pengendara yang tidak memiliki knalpot standar pun langsung ditilang dan dibawa ke Mapolres Cimahi. 

"Kita bawa semua kendaraan menggunakan truk ke Mapolres Cimahi mereka sudah kita lakukan penilangan. Kendaraan boleh dibawa lagi tapi dengan syarat membawa knalpot standarnya untuk kemudian langsung diganti," ujarnya. 

Baca Juga : Oded Ajak Warga Matikan Listrik Selama Satu Jam Malam Ini

Penilangan dilakukan tak hanya lantaran mwreka menffunakan knalpot non standar, tapi juga lantaramn saat berada di jalanan mereka bergerombol dan mengganggu pengendara lainnya. 

Halaman :


Editor : Bsafaat