Satpam Rumah Mewah Tewas Bersimbah Darah, Modus Pelaku Membuhunya Gegara Hal Sepele

Polresta Bogor Kota membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah mewah Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan. Abraham Michael (26) tega membunuh satpamnya sendiri yaitu Septian (37) karena kesal sering diadukan kepada ibunya karena pulang larut malam.

Satpam Rumah Mewah Tewas Bersimbah Darah, Modus Pelaku Membuhunya Gegara Hal Sepele
Polresta Bogor Kota membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah mewah Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan. Abraham Michael (26) tega membunuh satpamnya sendiri yaitu Septian (37) karena kesal sering diadukan kepada ibunya karena pulang larut malam.

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah mewah Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan. Abraham Michael (26) tega membunuh satpamnya sendiri yaitu Septian (37) karena kesal sering diadukan kepada ibunya karena pulang larut malam.

Abraham membunuh Septian dengan menikamnya berkali-kali hingga tewas berlumuran darah.

Dari informasi yang dihimpun, Abraham mendapatkan senjata tajam (Sajam) berupa pisau dengan membeli secara langsung di toko Azko karena ada bukti struk pembelian. Sehingga Abraham dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Rekan-rekan, adapun untuk motifnya yaitu tersangka merasa kesal kepada korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka, karena pulang malam-malam. Sehingga tersangka selalu dimarahin oleh ibunya," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Eko Prasetyo dalam konferensi pers di aula Polresta Bogor Kota pada Senin 20 Januari 2025.

Eko memaparkan, tersangka Abraham Michael dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Abraham telah resmi ditahan polisi.

"Untuk tersangka atas nama A saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Terhadap tersangka A kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup," paparnya.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"Pada intinya jajaran Polresta Kota Bogor tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan lain sebagainya di Kota Bogor. semua akan kita tindak tegas dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, terdapat puluhan luka di tubuh korban akibat penusukan tersebut. Berdasarkan hasil autopsi pada pemeriksaan luar terdapat 22 luka, dari luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian.

"Ya, dari 22 luka tusukan itu, terdapat satu luka tusukan yang menjadi penyebab kematian korban. Luka itu terdapat di bagian leher korban. Ada satu luka di bagian leher kiri sampai mengiris pembuluh balik leher, sehingga akibat dari irisan tersebut kerja jantung yang bekerja memompa dan menghisap
darah, dari pembuluh darah yang teriris tersebut masuk udara ke dalam sistem pembuluh darah," jelas Aji.

"Kemudian udara tersebut masuk ke dalam serambi kanan kemudian ke bilik kanan dan di bilik kanan dipompa darah ke paru-paru. Dikarenakan terjadi penghisapan masuk udara ke dalam sistem pembuluh darah mengakibatkan udara menyumbat aliran darah yang ada di paru-paru, sehingga pertukaran oksigen dan karbondioksida tidak terjadi, sehingga sel-sel diseluruh tubuh menjadi kekurangan oksigen sampai dengan ke otak," tambah Aji.

Masih kaya Aji, hal ini mengakibatkan korban kekurangan oksigen di otaknya. Kekurangan oksigen ini yang kemudian mempengaruhi sistem pernapasan secara keseluruhan sehingga pada tubuh
korban ditemukan tanda-tanda mati lemas.

"Penyebab kematian selain akibat kekerasan tajam pada bagian leher sisi kiri juga terjadi penyumbatan udara di paru-paru," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana