Satpol PP Kab Cirebon No Coment Soal Sanksi PT. Chinli, Ada Apa?

Sampai saat ini, Pol PP Kabupaten Cirebon belum melakukan tindakan apapun. Hal tersebut berkaitan dengan Pembangunan PT Chinli International Footwear Materials Indonesia. Lokasinya berada di Blok Panggung Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Satpol PP Kab Cirebon No Coment Soal Sanksi PT. Chinli, Ada Apa?

INILAH, Cirebon - Sampai saat ini, Pol PP Kabupaten Cirebon belum melakukan tindakan apapun. Hal tersebut berkaitan dengan Pembangunan PT Chinli International Footwear Materials Indonesia. Lokasinya berada di Blok Panggung Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Masalahnya adalah, surat teguran ke tiga dari  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, sudah dilayangkan sebulan yang lalu. Artinya, teguran yang isinya meminta PT. Chinli memenuhi proses perizinan, sudah harus segera ditindak lanjuti Pol. PP. Persoalannya karena, sampai batas waktu selama sebulan itu, perizinan PT. Chinli belum terpenuhi.

Namun sampai batas waktu yaitu tanggal 26 Agustus kemarin, sama sekali tidak ada tindak lanjut dari pihak Pol PP. Kabid Gakda Pol PP, Iwan Suroso, enggan memberikan komentar apapun terkait masalah tersebut. Alasannya, masih harus melakukan koordinasi dengan tim.

Baca Juga : Rudy Minta Presiden Percepat Distribusi Vaksin ke Garut

Begitupun dengan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, M. Safrudin. Dirinya hanya menjelaskan, untuk persoalan Chinli masih belum bisa memberikan keterangan apa-apa. Alasannya, masih ada yang harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan. 

"Untuk PT. Chinli saya belum bisa memberikan komentar apa-apa dulu ya. Saya masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan," kata Safrudin via tlp selulernya, Minggu (29/8/2021).

Imbas kinerja Pol PP tersebut, akhir disikapi beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati. Kembali Diah mengaku miris dengan kinerja Satpol PP Kabupaten Cirebon, khususnya Bidang Gakda. 

Baca Juga : Destinasi Wisata di Garut Siap Jamin Prokes bagi Kenyamanan Wisatawan

Diah menjelaskan, di wilayah timur Kabupaten Cirebon terdapat beberapa perusahaan yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi pekerjaan sudah dimulai. Di antaranya,  PT Chinli.

Halaman :


Editor : Bsafaat