Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Belasan Reklame dan Bando

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggeber penurunan reklame dan naskah alat peraga kampanye (APK) jelang penyelenggaraan pemilu 2024

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Belasan Reklame dan Bando

INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggeber penurunan reklame dan naskah alat peraga kampanye (APK) jelang penyelenggaraan pemilu 2024.

Sepanjang Selasa 12 hingga Rabu 13 Februari 2024 dinihari, Satpol PP terus berkeliling membersihkan sisa-sisa APK. Baik itu APK berbentuk spanduk ataupun naskah APK yang menempel di reklame serta bando di ruas-ruas jalan Kota Bandung.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan, seluruh APK yang masih ada di ruas-ruas jalan Kota Bandung akan diturunkan jelang waktu pemilu yang akan jatuh 14 Februari 2024.

Baca Juga : Tanam 20 Pohon Ganja Pria Paruh Baya Warga Majalaya Diciduk Polisi

"Kami upayakan semua akan turun sebelum pemilu berlangsung," kata Rasdian Setiadi pada Selasa 13 Februari 2024.

Adapun titik prioritas penurunan naskah APK yaitu reklame, bando, serta jembatan penyebrangan atau JPO yang sulit dijangkau oleh aparat kewilayahan. Adapun total APK yang ditertibkan hingga Rabu, 13 Februari 2024 dini hari sebanyak 23 titik yang terdiri dari 15 reklame dan delapan bando.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menertibkan 48.984 buah APK berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan.

Baca Juga : Kesiapan Logistik di Kota Bandung Dipastikan Aman

"Kita harapkan per Rabu (13 Februari) malam, seluruh naskah APK di 30 kecamatan se-Kota Bandung, selesai diturunkan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti