Satpol PP Kota Bogor Sita Puluhan Botol Miras Golongan B dan C di Tipzy Bears
Satpol PP Kota Bogor langsung melakukan sidak ke Tipzy Bears di Jalan Merdeka, Selasa (7/7/2026) malam. Sidak dilakukan menindaklanjuti adanya keributan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bogor langsung melakukan sidak ke Tipzy Bears di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (7/7/2026) malam. Sidak dilakukan menindaklanjuti video viral keributan di sana
Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama mengatakan, pihaknya telah memeriksa dokumen perizinan yang dimiliki pengelola. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, restoran tersebut telah mengantongi izin usaha yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol untuk SKPLA Golongan A.
"Namun, saat inspeksi berlangsung, petugas juga menemukan sebanyak 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C dari berbagai merek. Temuan tersebut kini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut. Penanggung jawab usaha dijadwalkan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pupung, Rabu (8/7/2026).
Dia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan izin, Satpol PP juga menerima penjelasan dari pihak manajemen terkait kronologi keributan yang videonya viral di media sosial, Berdasarkan keterangan sementara dari pengelola, pihak-pihak yang terlibat dalam keributan bukan merupakan pengunjung yang sedang berada di dalam kafe. Tapi insiden disebut terjadi di luar area usaha.
"Kepada kami manajemen menjelaskan bahwa petugas keamanan berupaya mengamankan situasi dengan membawa pihak-pihak yang bertikai keluar dari area kafe agar tidak mengganggu pengunjung lainnya serta untuk meredam konflik," jelasnya.
Pupung memaparkan, sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperjelas kronologi kejadian dan memastikan apakah terdapat pelanggaran lain yang dilakukan. Pengawasan terhadap THM di Kota Bogor akan diperketat.
"Kami bersama aparat terkait akan meningkatkan patroli secara rutin, tidak hanya di Tipzy Bears, tetapi juga di seluruh THM yang beroperasi di wilayah Kota Bogor," terangnya.
Pupung menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan secara bertahap sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tahapan tersebut diawali dengan pemberian peringatan hingga sanksi yang lebih tegas apabila pelanggaran kembali terjadi.
"Kami akan melakukan patroli rutin, bukan hanya di lokasi ini, tetapi juga di tempat-tempat hiburan lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan peringatan sesuai SOP yang berlaku. Apabila pelanggaran terus berulang, tentu akan kami tindak dengan tegas," tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani

