Satpol PP Tasikmalaya Amankan Terduga Pencuri Rantai Pedestrian, Satu Buron

Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan terduga pencuri rantai pembatas pedestrian. Satu pelaku lainnya masih buron membawa barang bukti.

Satpol PP Tasikmalaya Amankan Terduga Pencuri Rantai Pedestrian, Satu Buron
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian rantai pembatas pedestrian di Jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Tasikmalaya. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian setelah diduga melarikan diri sambil membawa barang bukti hasil pencurian.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, mengatakan aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.05 WIB di kawasan pedestrian depan Toko Safitri.

Terekam CCTV, Pelaku Diduga Potong Rantai Trotoar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga memotong dua rantai pembatas trotoar menggunakan tang sebelum membawanya pergi.

"Barang bukti berupa rantai sudah tidak ada. Dari pengakuannya, gerobak beserta rantai diduga dibawa kabur rekannya yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Yogi, Rabu (5/8/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian fasilitas umum yang terekam CCTV.

Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Terduga Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali

Menurut Yogi, pria yang diamankan merupakan seorang pemulung asal luar Kota Tasikmalaya yang telah tinggal di Tasikmalaya sejak 2004.

Ia diketahui hidup berpindah-pindah menggunakan gerobak untuk mengumpulkan barang bekas.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

"Salah satu terduga pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Satu orang lainnya berhasil kabur," katanya.

Barang Bukti Masih Dicari

Dua rantai pembatas pedestrian yang hilang diperkirakan memiliki panjang sekitar 2,5 hingga 3 meter.

Hingga kini, barang bukti belum berhasil ditemukan karena diduga dibawa oleh pelaku yang masih buron.

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tasikmalaya masih menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah selaku pemilik aset untuk menentukan langkah hukum dan penanganan lebih lanjut.

Patroli Satpol PP Ditingkatkan

Yogi menegaskan Satpol PP akan terus memperketat pengawasan terhadap fasilitas umum agar kejadian serupa tidak terulang.

"Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti agar potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sedini mungkin. Tim patroli kami juga disiagakan 24 jam," tegasnya.

Satpol PP Kota Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat tindakan perusakan atau pencurian terhadap aset publik agar dapat segera ditangani oleh petugas.***


Editor : JakaPermana