Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Komplotan Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi

Dalam aksinya tersebut, korban komplotan ini merupakan seorang lansia. Mereka berhasil menggasak isi ATM lansia tersebut, dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Komplotan Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Suhartono saat ekspos ungkap kasus ganjal atm. Foto by Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk lima orang pelaku komplotan ganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Komplotan ini, diketahui beraksi sejak tahun 2019.

Mereka kerap lolos dari incaran petugas kepolisian. Aksi terakhir komplotan ini, terjadi di wilayah Batununggal, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, penangkapan kelima orang yang masing-masing berinisial SA (39), HP (39), K (45), RP (26), dan J (40) berawal saat kelimanya melakukan aksi ganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi, di salah satu ATM yang ada di wilayah Batununggal, pada Februari 2023 lalu.

Baca Juga : Berdayakan Masyarakat di Bulan Ramadan, QNET dan Pasis Dikreg Sesko TNI Gelar Kegiatan Bersama Anak-anak Panti Asuhan

Dalam aksinya tersebut, korban komplotan ini merupakan seorang lansia. Mereka berhasil menggasak isi ATM lansia tersebut, dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Modusnya salah seorang pelaku, mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Lalu ada korban datang ke mesin ATM. Saat korban hendak memasukkan atmnya ke dalam mesin, tidak bisa. Pelaku lainnya datang, dengan berpura-pura ingin menolong korban.

Namun bukannya ditolong, namun pelaku menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya. Setelah itu, korban diarahkan untuk memasukan kartu ATM yang telah ditukar. Saat yang bersamaan, pelaku mencontek pin ATM korban.

Baca Juga : Diduga karena Tersenggol, Seorang Pengendara Kejang-kejang Usai Mengalami Penganiayaan di Depan BPJS Kesehatan Kota Cimahi 

"Total kerugiannya mencapai dua ratus juta lebih," kata Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis 20 April 2023.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti