Sebanyak 1.008 KK Terdampak Citarum Harum Mendapat Bantuan

Para penerima bantuan terdampak program Citarum Harum tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Antapani, Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Batununggal, Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Rancasari.

Sebanyak 1.008 KK Terdampak Citarum Harum Mendapat Bantuan

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan bantuan uang sewa rumah tinggal sementara bagi 1.008 KK warga terdampak program citarum barum dengan total bantuan sebanyak Rp6.054.400.000.

Para penerima bantuan terdampak program Citarum Harum tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Antapani, Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Batununggal, Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Rancasari.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak penataan bantaran sungai program citarum harum. Warga Terdampak menerima bantuan bervariasi mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp7,2 juta.

Baca Juga : Terus Menyusut, Plh Wali Kota Bandung Kembali Ingatkan Masyarakat Bijak Menggunakan Air

Lahan tersebut, ujar Ema telah disulap menjadi lahan terbuka yang produktif dan ruang publik bagi masyarakat seperti Ciko Arena 1 sampai 5 di Kecamatan Batununggal dan Cipamokolan Arena 1 di Kecamatan Rancasari.

"Paling utama dari lahan yang tidak produktif, kita optimalkan dan itu bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk kepentingan lain. Apakah itu untuk sarana pariwisata lokal, apakah itu untuk berolahraga, apakah itu untuk berkumpul warga masyarakat," kata Ema Sumarna, Kamis 31 Agustus 2023.

Ema Sumarna menghaturkan terima kasih kepada warga masyarakat terdampak yang telah bersama membantu pemerintah dalam penataan bantaran sungai program citarum harum. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak

Baca Juga : Kesal Tak Dibayar, Pasutri Ini Culik Istri dan Dua Anak Sebagai Jaminan Pembayaran Mobil

"Mudah-mudahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga masyarakat," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti