Sehari Diterapkan Tilang Elektronik, 5.000 Pelanggar Tertangkap Kamera Pengawas

Polda Jawa Barat resmi menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah hukumnya, sejak Selasa (23/3/2021) kemarin. Hasilnya, sebanyak 5.000 pelanggaran tertangkap dari kamera ELTE. 

Sehari Diterapkan Tilang Elektronik, 5.000 Pelanggar Tertangkap Kamera Pengawas
net

INILAH, Bandung - Polda Jawa Barat resmi menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah hukumnya, sejak Selasa (23/3/2021) kemarin. Hasilnya, sebanyak 5.000 pelanggaran tertangkap dari kamera ELTE. 

"Per hari ini udah ada 5.000 sekian pelanggan, dari hasil capture camera ya kurang lebih 5.000," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom, Rabu (24/3/2021). 

Anom menyebutkan, ribuan pelanggaran tersebut bervariasi jenisnya. Mulai dari yang memakai gawai saat berkendara, hingga menerobos lampu merah. 

Baca Juga : Pejabat Dinsos KBB dan Pengusaha Diperiksa KPK di Cimahi

"Yang seribu sekian itu lampu merah paling rendah gawai, sekitar 124 pelanggaran. Paling tinggi lampu merah ya itu, terobos lampu merah karena kamera kita bagus dan kita bisa capture beberapa objek sekali waktu," ungkap Anom. 

Saat disinggung, jenis kendaraan yang paling banyak melanggar. Anom menambahkan, sejauh ini kendaraan roda empat masih mendominasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ELTE. 

"Rata-rata juga, kalau kita lihat lebih banyak mobil karena banyak terakurasi dengan baik ya itu capture baik," pungkas Anom. 

Baca Juga : Libatkan Alumni, SMKN 9 Bandung Gelar Program Guru Tamu

Untuk diketahui, berikut 21 titik yang dipasang kamera pengawas ELTE di wilayah hukum Polda Jabar: 
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djundjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani