Sekda Jabar Bantah Kuota Sampah ke TPAS Sarimukti Dikurangi, Adanya 'Tipu-tipu'

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman membantah adanya pengurangan kuota sampah bagi kabupaten/kota Bandung Raya ke TPPAS Sarimukti

Sekda Jabar Bantah Kuota Sampah ke TPAS Sarimukti Dikurangi, Adanya 'Tipu-tipu'
Pemprov Jabar membantah adanya pengurangan sampah ke TPPAS Sarimukti

INILAHKORAN.ID - Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman membantah adanya pengurangan kuota sampah bagi kabupaten/kota Bandung Raya ke TPPAS Sarimukti.

Herman mengatakan, awalnya perhitungan pembuangan sampah dari kabupaten/kota Bandung Raya menggunakan sistem ritase truk pengangkut sampah.

Namun karena adanya 'tipu-tipu' di mana wajarnya satu rit truk mengangkut enam ton, diakali sehingga sekali angkut bisa membawa 12 ton atau dua kali lipat. Akhirnya pola diubah, dengan tonase dan berjalan sampai sekarang.

"Jadi enggak bisa manipulasi lagi. Kemarin setiap truk, diisi luar biasa. Pas ditimbang, ketahuan. Hampir semua truk itu di atas standar ritase yang ditentukan," kata Herman saat dihubungi Senin 12 Januari 2026.

Contohnya Kota Bandung kata dia, awalnya diberi kuota 40 ritase. Namun karena banyak truknya melanggar kapasitas muatan, akhirnya skema diubah menjadi tonase.

"Jadi untuk Bandung Raya tidak ada perubahan, kesepakatan masih yang lama. Cuma kita tertibkan," ucapnya.

Terlepas dari itu, Herman tetap menekankan pada pengurangan dari hulu atau rumah tangga, khususnya sampah organik. Sebab sejauh ini sampah yang masuk ke TPAS Sarimukti adalah sampah makanan.

"Jangan hanya mengandalkan penyelesaian di hilir, tapi di hulunya please, terutama dari rumah tangga, sepuluh ribu tonan itu dari Bandung, dan setengahnya itu sampah makanan. Kan harus ada kesadaran juga dari masyarakat, untuk tidak membuang sampah makanan," pintanya.

Caranya kata ada, antaranya bisa memasak sesuai kebutuhan atau mengelola mandiri sampah organik dengan memanfaatkan pola biopori.

"Kan bisa membuat biopori, sampahnya dimasukkan ke sana, kemudian setelah proses kimiawi, bisa dimanfaatkan untuk pupuk," tutupnya. 

Seperti diketahui, kuota tonase sampah Bandung Raya masih sama, yakni Kota Bandung 981,31 ton per hari, Kota Cimahi sebesar 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar 119,16 ton per hari. 


Editor : Ahmad Sayuti