Darurat Sampah Bandung Raya Kian Nyata, DPRD Jabar Soroti Kondisi TPPAS Sarimukti

DPRD Jaw Barat sebut TPPAS Sarimukti kondisinya sudah semakin kriis daya tampungnya dan darurat sampah Bandung Raya kian mendekati kenyataan

Darurat Sampah Bandung Raya Kian Nyata, DPRD Jabar Soroti Kondisi TPPAS Sarimukti
Konidisi TPPAS Sarimukti kian memprihatinkan, dan darurat sampah di Bandung Raya pun kian nyata.

INILAHKORAN.ID - Bayang-bayang darurat sampah kembali menghantui Bandung Raya. Komisi IV DPRD Jawa Barat mengingatkan kapasitas operasional TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat kini berada di titik kritis dan diperkirakan tak lagi mampu menopang beban kiriman dalam 2-3 tahun ke depan.

Sorotan itu menguat setelah Zona V, area pembuangan terakhir di TPPAS Sarimukti disebut sudah melampaui ambang aman. Jika tak ada langkah strategis, krisis pengelolaan sampah Bandung Raya berpotensi terulang sebelum fasilitas pengganti, TPPAS Regional Legoknangka, Kabupaten Bandung benar-benar siap.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan mengatakan, dari hasil peninjauan dan laporan, TPPAS Sarimukti diperkirakan hanya sanggup bertahan selama setahun. 

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy dikutip Jumat 20 Februari 2026.

Menurutnya situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di Bandung Raya, yang selama ini menggantungkan pembuangan akhir sampah ke TPPAS Sarimukti. Sisa waktu yang kian sempit, beban pengiriman harian berisiko mempercepat kolapsnya zona aktif.
Ironisnya, fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan rampung pada 2029. 

Artinya, terdapat jeda sekitar tiga tahun yang harus dijembatani dengan strategi transisi yang konkret dan terukur. Tanpa intervensi di hulu, potensi penumpukan sampah di kota/kabupaten sekitar, bukan hal mustahil. Maka dari itu, Komisi IV pun mendesak perubahan pola pengelolaan secara sistemik, bukan sekadar solusi tambal sulam. 

Tiga Langkah Mendesak .Yang Harus Dilakukan 

Pertama, pemilahan sampah dari sumbernya. Disiplin rumah tangga menjadi kunci untuk mengurangi beban kiriman. Kedua, pengelolaan sampah organik secara mandiri di tingkat RT/RW hingga kecamatan agar tidak seluruhnya berakhir di Sarimukti. Ketiga, pengurangan volume sampah secara signifikan demi memperpanjang masa pakai Zona V yang tersisa.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas," ucapnya.

Sisi lain, DPRD Jabar kata Tedy berkomitmen akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah, agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat. 


Editor : Ahmad Sayuti