Sekda Jabar Harap Pj Kepala Daerah yang Dilantik Mampu Kerja 7x24 Jam

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berharap, tiga Penjabat (Pj) kepala daerah yang dilantik oleh Pj Gubernur Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 20 April 2024 mampu bekerja untuk masyarakat 7x24 jam.

Sekda Jabar Harap Pj Kepala Daerah yang Dilantik Mampu Kerja 7x24 Jam
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berharap, tiga Penjabat (Pj) kepala daerah yang dilantik oleh Pj Gubernur Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 20 April 2024 mampu bekerja untuk masyarakat 7x24 jam./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berharap, tiga Penjabat (Pj) kepala daerah yang dilantik oleh Pj Gubernur Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 20 April 2024 mampu bekerja untuk masyarakat 7x24 jam.

Tidak hanya itu, Herman juga meminta para Pj kepala daerah dapat menjalankan tugas yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana tentunya juga tidak lepas dari program pemerintah pusat.

"Pelayanan publik harus cepat, ringkas dan tidak ada pungutan liar," ujar Herman usai pelantikan.

Baca Juga : Lantik 3 Pj Kepala Daerah, Bey Machmudin Minta Jaga Integritas

Pembangunan yang dilakukan pun kata Herman, diharapkan berkelanjutan dan ramah lingkungan, guna menjamin masa depan bangsa dan generasi penerus.

"Kemudian ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan tugas pemerintahan lainnya," ucapnya.

Tiga Pj kepala daerah yang dilantik yaitu Engkus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis menggantikan Herdiat Sunarya, lalu Hery Antasari menjadi Pj Wali Kota Bogor menggantikan Bima Arya dan terakhir Yudia Ramli sebagai Pj Bupati Sumedang.

Baca Juga : Jabar Akselerasi Perluasan Areal Tanam Sawah Tadah Hujan melalui Pompanisasi 

"Saya kira tadi Pak Gubernur (Bey Machmudin sudah jelas dan tegas. Ikuti saja, termasuk layani masyarakat dan bekerja tujuh hari 24 jam," tandasnya.*** (Yuliantono)


Editor : JakaPermana