Sekolah Maung Didorong Bertahap, DPRD Jabar Ingatkan Risiko Ketimpangan Pendidikan
Program ambisius “Sekolah Maung” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memasuki tahap pembahasan serius.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Program ambisius “sekolah maung” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memasuki tahap pembahasan serius. Namun, di balik target mencetak siswa unggul berdaya saing global, DPRD Jabar mengingatkan potensi risiko besar, lahirnya ketimpangan baru dalam sistem pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menuturkan, konsep sekolah unggulan tersebut pada dasarnya memiliki arah positif, yakni menyiapkan generasi berprestasi di berbagai bidang.
"Namanya prestasi, baik prestasi akademik, maupun prestasi olahraga, seni dan keagamaan untuk kemudian bisa ditonjolkan, dipersiapkan dengan baik agar sekolah itu nantinya menghasilkan lulusan yang bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional," ujar Yomanius di Kantor DPRD Jabar baru-baru ini.
Menurutnya, siswa dengan kecerdasan dan bakat istimewa memang perlu difasilitasi secara khusus agar mampu menembus perguruan tinggi terbaik, bahkan hingga level internasional.
"Setidaknya bagi mereka yang punya potensi kecerdasan, yang nanti disiapkan kemampuan untuk bersaing pada saat dia kuliah di perguruan tinggi nasional yang unggul. Bahkan dia bisa diproyeksikan, tembus ke perguruan tinggi tingkat dunia," ucapnya.
Tak hanya jalur akademik, sekolah maung juga dirancang menyasar pendidikan vokasi melalui penguatan SMK unggulan. Namun Yomanius menekankan, kualitas praktik dan pembelajaran harus menjadi fondasi utama.
"Nah, itu dan yang kedua, anak-anak yang dipersiapkan masuk dunia kerja, yaitu SMK unggul, SMK Maung ya, itu juga tidak sekadar dia masuk sekolah, tapi lebih dari itu dia diberi kesempatan untuk mengalami pembelajaran yang berkualitas. Termasuk karena ini vokasional, praktek-praktek yang bermutu," katanya.
Dalam pembahasan awal, Dinas Pendidikan Jabar mengusulkan pembentukan hingga 41 sekolah maung. Namun Komisi V DPRD Jabar menilai langkah tersebut terlalu agresif untuk tahap awal implementasi tahun ajaran 2026-2027.
"Rapat hari ini belum tuntas, karena dinas pendidikan masih menyampaikan usulan 41 calon sekolah maung," ucapnya.
DPRD mendorong pendekatan lebih realistis melalui proyek percontohan (pilot project), sebelum program diperluas secara masif.
"Kita memandang sebaiknya tidak dulu semassif itu, tetapi cukup ambil beberapa yang dianggap kemudian menjadi pilot project," tuturnya.
Menurutnya, dari evaluasi pilot project kelak, baru dapat menjadi acuan memperluas penyediaan sekolah maung di Jawa Barat.
"Ini kita harapkan agar dipersiapkan dulu dengan matang, dan kemudian itu dievaluasi. Sehingga nanti ke depannya massif sampai 41 bisa sampai lebih, itu sudah berangkat dari evaluasi terkait dengan problematika dan prospek sekolah maung," ujarnya.
Sisi lain, DPRD Jabar menyoroti potensi munculnya kesenjangan baru, mengingat konsep sekolah unggulan serupa pernah menuai kontroversi di masa lalu, seperti Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang akhirnya dibatalkan.
"Ya itu yang juga kita khawatirkan dan jangan sampai itu terjadi, karena itu akan mempertegas sekolah-sekolah maung, yang kemudian menjadi tujuan anak-anak lintas zonasi untuk bisa masuk ke sana dengan segala motivasinya, dengan segala kekuatan dalam tanda kutip," ucapnya.
Yomanius mengingatkan, peluang partisipasi orang tua dalam sekolah maung memang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi berpotensi menimbulkan bias jika tidak dikontrol.
"Karena sekolah maung ini memberikan kesempatan kepada orang tuanya berpartisipasi. Nah hakikatnya bagus, karena dengan partisipasi dari orang tua itu maka proses pembelajarannya akan semakin baik. Hanya dikhawatirkan justru karena partisipasi yang diniatkan berbeda gitu," katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan kekhawatiran munculnya “kastanisasi” dalam dunia pendidikan, di mana sekolah unggulan berada di lapisan tertinggi.
"Selanjutnya juga kita menaruh perhatian, kekhawatiran atas kastanisasi. RSBI kasta paling tinggi, kemudian SMA-SMA lainnya termasuk swasta, kasta-kasta lebih bawah," ujar Yomanius.
Ia menegaskan, alasan pembatalan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi harus menjadi pelajaran penting agar kebijakan serupa tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Sehingga ini akan berhadapan dengan subtansi pembatalan RSBI pada zaman itu oleh MK. Kan salah satu alasan utama itu adalah karena RSBI dipandang berpotensi memperkuat kesenjangan, menumbuhkan ketidakadilan. Jangan sampai ini kejadian lagi," paparnya.
Konsep sekolah maung juga membuka peluang seleksi lintas wilayah tanpa batas zonasi, dengan kriteria utama berbasis kemampuan akademik dan bakat.
"Nah ini yang kemudian kita minta disdik mencoba untuk memfinalkan draft," ujarnya.
Bahkan, muncul wacana batas minimal kecerdasan tertentu bagi calon siswa, meski masih dalam tahap kajian.
"Maka siapapun bisa masuk. Asal unggul, asal apa unggulnya? Pintar. Bahkan tadi disebutin bahwa IQ-nya harus 130, walaupun itu kita masih melakukan kajian," tuturnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Jabar mengusulkan agar program difokuskan di satu titik terlebih dahulu, yakni di Purwakarta yang dinilai paling siap secara infrastruktur sebagai pilot project, tanpa harus terburu-buru untuk membangun 41 sekolah maung.
"Satu aja dulu yang di Purwakarta. Anggarannya sudah ada, lahannya sudah ada, persiapannya sudah lebih ada. Tinggal itu aja dulu dikerjain," ucapnya.
Dengan lahan seluas 9 hektare yang telah disiapkan, Purwakarta berpeluang menjadi proyek percontohan sebelum sekolah maung diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat.
"Kalau itu sudah diurus, itu jadi pilot project. Atau kalau ini dianggap tidak cukup, ambil titik. Mau berapa? Selatan bagaimana? Timur bagaimana? Barat bagaimana? Utara bagaimana? Mungkin bisa begitu," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

