Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus 12 Pelaku Perusakan Mobil di Lembang
Aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah mobil di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah mobil di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 16 November 2025 malam dan sempat meresahkan warga serta viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.
"Sudah diamankan sebanyak 12 orang, 4 orang masih di bawah umur. Kebanyakan memang masih remaja," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 21 November 2025.
Menurut keterangan saksi mata dan informasi yang beredar di media sosial, jelas Gofur, aksi perusakan terjadi ketika korban melaju di Jalan Kolonel Masturi dari arah Lembang menuju Cimahi.
Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan kelompok bermotor yang berjalan beriringan. Tiba-tiba, kelompok tersebut menyerang mobil korban menggunakan balok kayu.
"Dari arah berlawanan itu datang beberapa orang naik sepeda motor, kemudian mengacung-acungkan senjata seperti balok," ujarnya.
"Lalu balok itu dipukulkan ke mobil korban yang melintas. Karena kaget, korban lalu sempat menepi," jelasnya.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi perusakan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kelompok motor tertentu.
"Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan, masih didalami terkait motifnya karena apa. Nanti akan kami sampaikan perkembangan pemeriksaan," imbuhnya.
Meskipun para terduga pelaku telah diamankan, pihak kepolisian mengimbau agar korban segera membuat laporan resmi terkait aksi perusakan tersebut.
"Sampai saat ini memang belum membuat laporan ya, tapi sejak kejadian ini viral dan sampai terduga pelaku diamankan, kami sudah imbau korban membuat laporan resmi," ucapnya.
Menurutnya, laporan resmi dari korban akan sangat membantu proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku.
Editor : Doni Ramdhani


