Sepanjang 2023 Ini, Satgasus PKL Kota Bandung Relokasi dan Tata 23 Lokasi dan 1.036 PKL

Sepanjang 2023, Satuan Tugas Khusus atau Satgasus PKL Kota Bandung berhasil menata dan melakukan relokasi 1.036 PKL di 23 lokasi. Hal tersebut tergambar pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023.

Sepanjang 2023 Ini, Satgasus PKL Kota Bandung Relokasi dan Tata 23 Lokasi dan 1.036 PKL
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung selaku Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyebut, selama 2023 pihaknya telah merelokasi dan menata 23 lokasi. Di antaranya penataan PKL di Jalan Prof Kyekman relokasi dan penataan sebanyak 23 PKL. Selanjutnya, PKL Jalan Ganesa merelokasi 101 PKL dari Jalan Ganesa ke Jalan Gelap Nyawang. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Sepanjang 2023, Satuan Tugas Khusus atau Satgasus PKL Kota Bandung berhasil menata dan melakukan relokasi 1.036 PKL di 23 lokasi. Hal tersebut tergambar pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023.

Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung selaku Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyebut, selama 2023 pihaknya telah merelokasi dan menata 23 lokasi. Di antaranya penataan PKL di Jalan Prof Kyekman relokasi dan penataan sebanyak 23 PKL. Selanjutnya, PKL Jalan Ganesa merelokasi 101 PKL dari Jalan Ganesa ke Jalan Gelap Nyawang. 

Satgasus PKL Kota Bandung pun melakukan penataan PKL Kawasan Tegalega sebanyak 547 PKL kedalam area perkerasan taman, PKL Jalan sumatera sebanyak 18 PKL, penataan dan relokasi PKL basemen Kings Shoping Center sebanyak 19 PKL dan Penataan tempat penjualan PKL Tamansari Food & Fest terdapat 35 PKL serta penataan PKL Basemen Alun-alun sebanyak 140 PKL.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda, Ini Sebabnya

Lalu, Penertiban PKL Jalan Cijagra sebanyak 38 pedagang dan penertiban PKL di Jalan Suryani sebanyak 44 pedagang. Selain itu ada pula, reaktivasi Teras Cihampelas.

Dalam perjalanannya, kata ia terdapat kendala yang dihadapi Satgasus PKL seperti masih banyak PKL yang berjualan di zona merah, terbatasnya tempat relokasi PKL, dan adanya PKL yang ber KTP non kota Bandung.

"Selain itu, terdapat PKL yang masih berjualan tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya adanya PKL yang merubah bentuk sarana berjualan di lokasi penataan. Lalu, terjadi praktek jual beli sewa menyewa lapak dan praktek premanisme," kata Atet Dedi Handiman.

Baca Juga : Tak Hanya Tengah dan Utara, Dishub KBB Kebut Pemasangan APJ di Wilayah Selatan 

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan evaluasi kegiatan Satgasus selama satu tahun berjalan. "Mengetahui sejauh mana program kegiatan Satgasus dan mengetahui sejauh mana efektivitas, kendala dan strategi lanjutan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani