Serahkan Langsung Data Pendukung Kasus Kredit Macet, Bupati Indramayu Datangi Kejati Jabar

Bupati Indramayu Nina Agustina, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, (3/4/2023).

Serahkan Langsung Data Pendukung Kasus Kredit Macet, Bupati Indramayu Datangi Kejati Jabar
Bupati Indramayu Nina Agustina, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, (3/4/2023)./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Bupati Indramayu Nina Agustina, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, (3/4/2023).

Nina Agustina datang bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya. 

Kedatangam mereka berdua untuk menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi, terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga : Penukaran Uang Baru Ramai Jelang Lebaran, MUI Jabar Ingatkan Soal Larangan Jual beli

Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet.

Kepala Kejati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman pun menerima langsung data yang di bawa oleh Nina dan Aji.

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung.

Baca Juga : Subandi Setor Rp300 Juta, Inilah Daftar Tarif Pejabat Pemkab Cirebon di Era Sunjaya Purwadisastra versi KPK

"Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami," ujar Sutan.

Halaman :


Editor : JakaPermana