Sikap Kami: Lucky Tak Lucky
BUPATI Indramayu, Lucky Hakim, mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebuah pelajaran berharga bagi kepala daerah: bertindak hati-hati, berdasarkan regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
BUPATI Indramayu, Lucky Hakim, mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebuah pelajaran berharga bagi kepala daerah: bertindak hati-hati, berdasarkan regulasi.
Sanksi yang diterima Lucky Hakim adalah mendalami tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan. Selama itu? Tidak juga. Dia hanya harus datang ke Kemendagri satu hari setiap minggu, memperdalam ilmu tentang tata kelola pemerintahan.
Lucky beruntung. Dia tidak diberhentikan selama tiga bulan. Dia dihukum dengan maksud yang baik. Agar dirinya lebih paham tata kelola pemerintahan secara utuh. Biar tak salah melangkah. Terutama melangkahi regulasi.
Tapi, Lucky juga tidak lucky. Apapaun, dengan dijatuhkan sanksi itu, dia dinyatakan bersalah. Pergi ke luar negeri tanpa izin dari Kemendagri. Sebaiknya, sanksi itu diterima dengan tangan terbuka, hati yang lapang.
Lucky juga tidak lucky karena dalam banyak kejadian sebelumnya, tak sedikit juga kepala daerah bepergian keluar negeri tanpa izin. Karena tidak ketahuan, lolos dari sanksi. Kalaupun ketahuan, peristiwanya sudah terlalu lama.
Namun, sepatutnya memang Kemendagri bersikap tegas menegakkan aturan terhadap tindak-tanduk kepala daerah. Tentu saja, berdasarkan regulasi yang ada. Apapun, meski jadi “raja-raja kecil”, kepala daerah tetap memiliki pengawas, dalam hal ini selain DPRD, adalah Kemendagri.
Apakah Kemendagri bersungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap kepala daerah? Tampaknya tidak juga. Kalaupun ada, pengawasannya longgar saja. Padahal, tak sedikit sesungguhnya kepala-kepala daerah yang melanggarkan regulasi, apatah lagi kepatutan.
Barangkali, Kemendagri perlu mengawasi, kemana saja kepala daerah, terutama di wilayah-wilayah pedalaman, menghabiskan hari-harinya? Fakta selama ini terungkap, banyak di antara mereka yang lebih senang berada di metropolitan. Sering meninggalkan kantor tanpa maksud yang jelas. Bahkan, sekali waktu, seorang kepala daerah akhirnya diketahui berada di sebuah kasino.
Pengawasan lainnya adalah bagaimana agar kepala daerah pada berbagai tindakannya, harus tetap berjalan di atas regulasi. Tak sedikit kepala daerah yang bertindak tanpa aturan yang jelas. Semau-maunya saja. Asal mendapat dukungan politik dan warga. Padahal, tindakan itu tak sesuai dengan aturan yang ada. Memecat guru suka-suka, misalnya.
Lucky tidak lucky. Dia harus menjalani sanksi. Tapi, Lucky juga beruntung. Sebab, dia kini punya kesempatan belajar lebih banyak, bagaimana menjadi kepala daerah yang baik. (*)
Editor : Zulfirman

