Shopee Perketat Penjualan Produk Kesehatan

Shopee Indonesia menurunkan ratusan produk kesehatan, termasuk obat, yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, di platform dagang elektronik mereka.

Shopee Perketat Penjualan Produk Kesehatan
Ilustrasi/Net

INILAH, Jakarta- Shopee Indonesia menurunkan ratusan produk kesehatan, termasuk obat, yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, di platform dagang elektronik mereka.

"Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam siaran pers, dikutip Rabu (7/7).

Sampai Selasa (6/7), tim internal Shopee menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca Juga : Paris Saint-Germain resmi dapatkan Achraf Hakimi dari Inter Milan

Dalam menindak produk kesehatan di platform tersebut, Shopee mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.

Platform juga menurunkan obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter.

Shopee berkomitmen untuk terus mengawasi produk-produk kesehatan yang beredar di lokapasar tersebut, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.

Baca Juga : DPRD Kebumen Dinodai Isu Selingkuh Petinggi dan TA

Tim mereka juga memantau harga alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.

Halaman :


Editor : Bsafaat