Siapa Kepala Dinas Pemkab Bogor yang Ditangkap Bersama Oknum KPK Gadungan? Asmawa Tosepu Bilang Begini

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan ada salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bogor yang ditangkap dalam kasus pemerasan oknum KPK Gadungan.

Siapa Kepala Dinas Pemkab Bogor yang Ditangkap Bersama Oknum KPK Gadungan? Asmawa Tosepu Bilang Begini
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan ada salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bogor yang ditangkap dalam kasus pemerasan oknum KPK Gadungan.

INILAHKORAN, Bandung- Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan ada salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bogor yang ditangkap dalam kasus pemerasan oknum KPK gadungan.

Asmawa Tosepu memastikan, penelusuran segala hal terkait kasus pemerasan oknum KPK gadungan yang menyeret seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bogor itu sedang dilakukan.

"Kasusnya pemerasan (oknum KPK Gadungan), satu orang sopir, dan empat orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa," kata Asmawa Tosepu, Kamis 25 Juli 2024.

Ia mengaku masih melakukan penelusuran mengenai kasus pemerasan yang melibatkan empat orang ASN Pemerintah Kabupaten Bogor ini.

"Sekarang kita lihat dulu, seperti apa konstruksinya, apakan bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang," ujarnya.

Sebelumnya, KPK, menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kronologi pemerasan tersebut  dimana pada pagi hari tadi KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Kombes Tessa Mahardika kepada wartawan.

Kombes Tessa Mahardika menuturkan, diimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud. 

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," tutur Kombes Tessa Mahardika.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik dan Inspektorat KPK bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Bogor, Utara, Kota Bogor.

"Selanjutnya YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelasnya.

Dari kegiatan dimaksud diamankan 6 orang, 1 orang (YS), 1 orang supir, 4 PNS Pemkab Bogor. Bersamaan dengan itu turut juga diamankan yang sejumlah Rp.300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphonen, 1 unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor. KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek- praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tukas Tessa Mahardika.***


Editor : Bsafaat