APH dan BKPSDM Disorot dalam Perkara Penyuapan KPK Gadungan yang Dilakukan oleh Pejabat Disdik Bogor

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, menyoroti dan mempertanyakan secara terbuka penanganan kasus KPK gadungan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang hingga kini dinilai sarat kejanggalan dan belum sepenuhnya transparan.

APH dan BKPSDM Disorot dalam Perkara Penyuapan KPK Gadungan yang Dilakukan oleh Pejabat Disdik Bogor

INILAHKORAN, ID - Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, menyoroti dan mempertanyakan secara terbuka penanganan kasus KPK gadungan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang hingga kini dinilai sarat kejanggalan dan belum sepenuhnya transparan.

Dalam kasus tersebut, GMPB menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Hal itu karena hanya pihak yang diduga menerima suap, yakni saudara Yusuf Sulaeman yang dikenakan sanksi pidana penjara. 

Dimana,berdasarkan informasi yang beredar, Yusuf Sulaeman saat ini telah keluar dan bebas, padahal seharusnya menjalani masa hukuman sekitar 3 tahun 6 bulan. Kondisi tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Lebih ironis lagi, pejabat yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut justru mengalami kenaikan jabatan. Dua nama yang disorot GMPB adalah Yanto Pradibta dan Warman.

Saudara YP, yang pada saat kasus mencuat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan kini menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan prasarana dinas ( Kabid Sarpras) pendidikan Kabupaten Bogor 

Sedangkan Warman, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan kini menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Bhakti Pajajaran, kini juga sebagai Plt Direktur Utama RSUD DR K.H Idham khalid

Kenaikan jabatan tersebut terjadi pasca ramainya pemberitaan persidangan peekara KPK gadungan, saat YP masih menjabat sebagai Kasi dan W sebagai Kabid.

Ketua GMPB Muhammad Ikbal menuturkan bahwa kondisi diatas, menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.

“Mengapa hanya satu pihak yang diproses hukum dan ditahan, sementara pejabat yang diduga terlibat justru mendapatkan promosi jabatan? Ini jelas mencederai rasa keadilan dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran,” tutur Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.

GMPB juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait mekanisme kenaikan jabatan saudara YP dan W.

"Apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, integritas, dan dugaan keterlibatan dalam kasus hukum yang pernah mencuat ke publik," tutur Muhammad Iqbal.

Ia pun meminta BKPSDM bersikap transparan, dan jangan sampai publik menilai bahwa pemerintah daerah justru memberikan karpet merah kepada pejabat yang diduga bermasalah.

"Kami, GMPB menegaskan komitmen, untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas, meminta evaluasi dan meninjau ulamv jabatan pejabat yang diduga terlibat dalam penyuapan KPK gadungan," tegasnya.

Iqbal juga mendesak, Pemkab Bogor untuk berkomitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan berintegritas.

“Jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti