Siapa Lagi Pejabat Bogor Diperiksa Terkait Suap DPKPP?
Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan suap di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Tak tertutup kemungkinan pejabat lain juga bakal diperiksa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan suap di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Tak tertutup kemungkinan pejabat lain juga bakal diperiksa.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy kepada wartawan, Senin (9/3/2020), mengatakan kasus ini masih terus berkembang. Mantan Kapolres Cirebon Kota ini pun berjanji akan menyampaikan perkembangannya suatu saat nanti.
“Kalau kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat DPKPP ini ada perkembangan signifikan akan kami beritahukan lagi karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi melalui Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menuturkan kasus suap gratifikasi ataupun tindak pidana korupsi pasti melibatkan beberapa orang dan tidak hanya satu atau dua orang saja.
"Sat Reskrim Polres Bogor masih jalan terus penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi karena kasus seperti ini para tersangka pastinya tidak melibatkan satu atau dua orang," tambah AKP Ita.
Pantauan INILAH, satu orang pejabat di lingkup Pemkab Bogor didampingi bagian bantuan hukum Setda Kabupaten Bogor, Ucok Gempar, masih menjalani proses dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim.
"Iya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dimintai keterangan sebagai saksi, karena perannya sebagai saksi kami pun boleh mendampingi," singkat Ucok Gempar.
Seperti diketahui I dan F pejabat DPKPP Kabupaten Bogor ditetapkan jadi tersangka Rabu malam, (4/3) setelah menjalani pemeriksaan pasca diamankan Sat Reskrim Polres pada Selasa sore, (3/3) bersama empat orang lainnya.
Setelah menjalani pemeriksaan empat orang lainnya yang sebelumnya ikut diperiksa akhirnya dilepas kepolisian dan hanya menjadi saksi dari kasus tindak pidana korupsi.(Reza Zurifwan)
Editor : Zulfirman

