Sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah, DLH KBB Pasang Garis PPLH Sepanjang Jalan Irigasi Kampung Rongga Cihampelas

Senin, 21 Oktober 2024, Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi dugaan pembuangan limbah di Kampung Rongga RW 06, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah, DLH KBB Pasang Garis PPLH Sepanjang Jalan Irigasi Kampung Rongga Cihampelas
Senin, 21 Oktober 2024, Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi dugaan pembuangan limbah di Kampung Rongga RW 06, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Senin, 21 Oktober 2024, Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi dugaan pembuangan limbah di Kampung Rongga RW 06, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Investigasi secara langsung dilakukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dari DLH KBB melakukan investigasi engan mengukur atau metrikasi total luas limbah diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang tanpa izin di wilayah tersebut.

"Hari ini kami menghitung kapasitas limbah yang ada disini. Jadi kami melakukan pengukuran kedalamannya berapa, panjang jalan yang terlalui limbah B3 berapa," kata PPLH DLH Bandung Barat, Adi kepada wartawan.

"Hal itu dilakukan agar kami  bisa mengetahui metrikasinya. Kalau metrik kan meter kubik," sambungnya.

Tak cuma itu, pihaknya juga memasang garis PPLH di sepanjang Jalan Irigasi dimana limbah yang diduga batu bara itu tercecer.

Menurutnya, garis PPLH tersebut untuk menandai bahwa lokasi pembuangan limbah batu bara tengah dalam pengawasan DLH KBB. Termasuk memastikan pelaku tidak mengangkut kembali B3 yang sudah dibuang tanpa izin tersebut.

"Jadi kalau dipindahkan bisa dilaporkan langsung ke pidana bahasanya begitu. Jadi PPLH line itu status quo jadi ketika ini dipindahkan, karena kita udah ukur sekarang," jelasnya.

"Kalau nanti kita ukur lagi dan ada pengurangan yang mindahinnya siapa. Jadi kami minta kerja sama warga untuk ngawasi kalau ada yang mindahin," ucapnya.

Lebih lanjut Adi menuturkan, hasil sidak tersebut menjadi bahan dasar laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Dinas LH Provinsi Jawa Barat.

"Akan tetapi kami belum bisa memastikan bahwa limbah yang dibuang di Cihampelas adalah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau dikenal fly ash dan bottom ash (FABA)," tandasnya.

Diketahui, ratusan karung yang diduga berisi limbah batu bara menumpuk di Jalan Irigasi, Kampung Rongga RW06, Desa/Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai protes warga sekitar.

Pasalnya, keberadaan material limbah yang diduga batu bara itu dikhawatirkan bakal mencemari lingkungan. Mirisnya, material itu diurug di sekitar jalan irigasi.

Salah seorang warga setempat, Suprianto (63) mengaku para warga di Kampung Rongga sudah merasakan dampak keberadaan limbah yang diduga batu bara itu.

"Waktu hujan beberapa waktu kemarin airnya berubah warna jadi hitam. Kemudian saat kemarau debu limbahnya cukup tebal dan membuat anak-anak terkena flu dan radang tenggorokan," kata Suprianto kepada wartawan.

Suprianto menyebut, limbah yang diduga batu bara itu dibuang ke kawasan pertanian sejak dua bulan terakhir. Di awal, hampir stiap hari dump truk kerap hilir mudik mengangkut limbah-limbah tersebut, sehingga membuat warga khawatir.

"Udah dua bulan, setiap hari dump truk itu bisa sampai 15 hingga 16 kali buang limbah. Tapi belum tahu siapa dan darimana truk-truk itu," ucapnya.***


Editor : JakaPermana