DLH KBB Batal Tutup Peternakan Ayam yang Picu Limbah Bau dan Lalat di Cipatat 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal melakukan penutupan sementara peternakan ayam milik PT Agro Budi Jaya.

DLH KBB Batal Tutup Peternakan Ayam yang Picu Limbah Bau dan Lalat di Cipatat 
Diketahui, rencana penutupan sementara pengelolaan limbah peternakan ayam itu terungkap, pasca dilakukan musyawarah penanganan limbah kotoran ayam yang digelar di Aula Kecamatan Cipatat pada Kamis 4 September 2025. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal melakukan penutupan sementara peternakan ayam milik PT Agro Budi Jaya.

Diketahui, rencana penutupan sementara pengelolaan limbah peternakan ayam itu terungkap, pasca dilakukan musyawarah penanganan limbah kotoran ayam yang digelar di Aula Kecamatan Cipatat pada Kamis 4 September 2025.

"Rencana itu batal karena pihak perusahaan peternakan ayam itu telah menunjukan proses perbaikan pengelolaan limbah ternak," kata Kabid Tata Kelola Lingkungan Hidup pada DLH KBB, Zamilia Moreta, Kamis 11 September 2025.

Zamilia menjelaskan, pihak perusahaan sudah melakukan progres perbaikan pengelolaan limbah ternaknya. Rencananya mereka akan memasang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Line di bak penampung.

Menurutnya, perusahaan peternakan telah membeli peralatan khusus untuk pengelolaan limbah kotoran ayam dengan sistem pemanasan. 

"Jadi mereka telah membeli semacam alat pengering. Tadi sudah dilihat juga alatnya bahkan sudah mulai diolah juga limbah kotoran ayamnya," ujarnya.

Zamilia menyebut, bau tak sedap dan lalat itu disebabkan oleh bak penampungan tak mampu menampung limbah kotoran ayam sehingga meluber terhadap lahan milik perumahan. 

"Kan tadinya dibiarkan begitu aja, bahkan bak penampungnya itu penuh sehingga meluber atau ga tertampung, makanya memakai alat pengering untuk menanggulangi bau. Kalau gak ada bau kan lalat juga gaakan muncul," ujarnya. 

Selain itu, sambung Zamilia, pihak perusahaan peternakan tersebut bakal berkomunikasi langsung dengan DLH dan Dinas Perikanan dan Peternakan KBB dalam waktu dekat. 

"Sambil melihat progres mereka memperbaiki, malahan mereka hari ini akan ke DLH untuk konsultasi tindak lanjut perihal perizinan apa saja harus dilengkapi," ujarnya.

"Perizinan melalui OSS, SPPL sudah ada, mungkin karena ada peningkatan usahanya dan ada penambahan jadi harus diperbarui lagi perizinan. Makanya mau dikonsultasikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kompleks Bumi Indah Parahyangan (BIP) Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan bau menyengat dan lalat yang diduga dihasilkan dari limbah kandang ayam dari kawasan tersebut.

Kondisi tidak nyaman itu dirasakan warga selama bertahun-tahun. Bahkan, ada beberapa yang sakit diduga akibat lalat dan bau menyengat yang dihirup setiap hari.


Editor : Doni Ramdhani