Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Tim Polda Jabar Puas dengan Keterangan Saksi Ahli
Perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli rampung digelar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli rampung digelar.
Usai jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan, tim hukum Polda Jabar angkat bicara soal pernyataan salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan. Dalam pernyataan saat sidang, disebutkan jika saksi ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar tidak berkompeten.
Menurut Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani, saksi akli yang mereka hadirkan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan itu sangat komprehensif.
"Beliau secara komprehensif ya, telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri, begitu," ungkapnya usai persidangan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Kamis 4 Juli 2024.
Tim hukum Polda Jabar pun puas atas apa yang diterangkan saksi ahli yang mereka hadirkan. Kini, mereka pun tengah akan menyiapkan kesimpulan sidang praperadilan Pegi Setiawan untuk dibacakan besok.
"Iya, soal puas nggak puas nanti kami akan sampaikan di dalam kesimpulan. Pokoknya kami nanti sampaikan di dalam kesimpulan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas keterangan-keterangan yang disampaikan saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Polda Jabar.
"Kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab, kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia," ungkap Sugiyanti pada waktu yang sama.
Editor : Doni Ramdhani

