Siksa Hewan Langka Demi Konten, 2 Warga Tasikmalaya Dijadikan Tersangka

Polisi sudah menetapkan dua warga Tasikmalaya yang melakukan penganiayaan atau penyiksaan hewan langka demi konten. Polisi pun mewaspadai kejadian serupa

Siksa Hewan Langka Demi Konten, 2 Warga Tasikmalaya Dijadikan Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan kedua pelaku penyiksaan hewan langka di Tasikmalaya sudah diamankan. Polisi pun mengantisipasi kejadian serupa. (Cesar Yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan terkait dengan adanya dua orang warga di Tasikmalaya, melakukan penyiksaan terhadap hewan langka

Ialah pelaku yang sudah diamankan berinisial AY (25) dan I (25). Mereka mereka melakukan penganiayaan atau penyiksaan terhadap hewan langka, yakni monyet jenis ekor panjang dan lutung demi konten video. Keduanya kini diamankan di Polres Tasikmalaya.

Saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian penyiksaan hewan langka ini, menjadi sorotan kepolisian.

Baca Juga : Penanganan Stunting dan Pengembangan Desa Wisata jadi Perhatian Serius Universitas Muhammadiyah Cirebon

Usai kejadian tersebut, Polda Jabar mengintruksikan jajarannya agar meningkatkan pengawasan perdagangan hewan liar.

"Peristiwa (penyiksaan) menjadi perhatian kita. Dan kita minta pengawasan terhadap satwa liar juga jadi atensi Polres dan Polsek jajarannya agar aktif melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya hal serupa seperti yang di Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Senin (18/9/2022).

Ibrahim menuturkan, sampai dengan awal ia menjabat hingga saat ini, Beru ini terjadi kasus penyiksaan hewan langka di Jabar. Untuk antisipasi kejadian berulang, Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jabar, diminta melakukan pemantauan agar tidak terjadi didaerah lain.

Baca Juga : Petugas Khusus Asal Spanyol Cek Kelaikan Fasilitas Akuatik SOR RAA Adiwijaya Garut

"Sejauh ini baru di Tasikmalaya saja, belum ada laporan peristiwa serupa di daerah lain," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti