Sindikat Sabu Litas Provinsi Dibongkar Polda Jabar, Tiga Pelaku Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam peredaran sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Sindikat Sabu Litas Provinsi Dibongkar Polda Jabar, Tiga Pelaku Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam peredaran sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

INILAHKORAN, Bandung-Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam peredaran sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut ketiganya merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba Aceh – Jawa Barat.

“Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan RTH pada Rabu, 21 Mei 2025, di sebuah rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dari tangan tersangka, polisi menyita 86,99 gram sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada ARM yang ditangkap keesokan harinya, Kamis (22/5), di sebuah rumah di dekat RS Hegar Hermina, Bogor Barat. Saat ditangkap, ARM kedapatan membawa 1.643 gram sabu.

Tak berhenti di situ, polisi kembali mengamankan tersangka ketiga, H, pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya di Kampung Ranca Kromong, Desa Cihoe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Sebanyak 1.562 gram sabu ditemukan sebagai barang bukti.

“Total barang bukti yang disita dari ketiganya mencapai 3.293 gram sabu,” ujar Hendra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba di wilayah Jawa Barat.

“Tidak ada tempat atau sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat dan jaringan narkoba,” tegas Albert.

Ia juga memaparkan hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Jabar sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, di antaranya:
Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram, Ekstasi: 189 butir, Ganja: 5.855,92 gram, Tembakau sintetis: 6.804,56 gram, Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram, Psikotropika: 2.580 butit, Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir.

“Negara tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba. Kami akan terus merapatkan barisan bersama masyarakat untuk memberantas narkoba,” pungkas Albert.***


Editor : JakaPermana