Siswa SD Bisa dapat Rp1 Juta dari BPMS DKI Jakarta 2022, Begini Cara Daftar di Sekolah!

BPMS DKI Jakarta 2022 akan diberikan kepada siswa dari tingkat SD hingga tingkat SMA kepada siswa yang bersekolah di sekola swasta.

Siswa SD Bisa dapat Rp1 Juta dari BPMS DKI Jakarta 2022, Begini Cara Daftar di Sekolah!
Siswa SD Bisa dapat Rp1 Juta dari BPMS DKI Jakarta 2022, Begini Cara Daftar di Sekolah!

INILAH KORAN, Bandung – BPMS DKI Jakarta 2022 diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang mengenyam pendidikan di seklah swasta.

Pemprov menyiapkan bantuan BPMS DKI Jakarta 2022 untuk meringankan masyarakat membayar biaya sekolah.

BPMS DKI Jakarta 2022 akan diberikan kepada siswa dari tingkat SD hingga tingkat SMA kepada siswa yang bersekolah di sekola swasta.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Kim Chae Won Mantan Member APRIL Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Bullying Girl Grup

Siswa bisa mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan BPMS 2022 melalui sekolah.

Adapun yang bisa mendapatkan BPMS 2022 adalah yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Siswa berusia 6-12 tahun,
  2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah swasta di provinsi DKI Jakarta,
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di provinsi DKI Jakarta,
  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial:

Baca Juga: Meski Persahabatan Para Member Sangat Dekat, Hoshi Ungkap Kesulitan SEVENTEEN Saat Memperbarui Kontrak

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah (DTKSD),

– Anak panti sosial, anak -anak penyandang cacat, dan anak -anak dari penyandang disabilitas,

– Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengendarai mikrotrans,

– Anak-anak dari penerima kartu pekerja Jakarta,

– Anak-anak tidak sekolah,

– Siswa yang mengalami kesulitan ekonomi yang dipengaruhi oleh COVID-19 dengan syarat yang dialami oleh satu/kedua orang tua:

  1. Kehilangan pekerjaan karena PHK,
  2. Kehilangan bisnis dan/atau pengurangan pendapatan secara signifikan,
  3. Pendapatan non-permanen yang dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19,
  4. PHK tanpa diberikan/dipotong pendapatan,
  5. Meninggal karena konfirmasi Covid-19.

Siswa dapat mendaftar BPMS DKI Jakarta 2022 melalui sekolah, simak caranya:

1.Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah. Syarat administrasi pengusulan BPMS meliputi:

  • Fotokopi KTP orangtua,
  • Fotokopi KK,
  • Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah,
  • Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah.

2.Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

3.BPMS diproses/diberikan kepada Peserta Didik Baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.

4.Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.***


Editor : inilahkoran