Six Nine Padel Resmi Disegel Buntut Kasus 10 Pohon Ditebang Demi Videotron

Setelah beberapa hari jadi sorotan, Six Nine padel akhirnya dilakukan penyegelan. Selain itu, tempat tersebut berpotensi diberi sanksi.

Six Nine Padel Resmi Disegel Buntut Kasus 10 Pohon Ditebang Demi Videotron
Six Nine Padel Resmi Disegel Buntut Kasus 10 Pohon Ditebang Demi Videotron

INILAHKORAN.ID - Buntut kasus penebangan 10 pohon di kawasan Martadinata atau Jalan Riau, Six Nine padel resmi disegel, Rabu 5 Agustus 2026.

Dalam video yang diunggah di Instagram @sahabat_henhen, terlihat beberapa scaffolding di pasang di depan banguunan Six Nine padel.

Selain itu, dibentangkan juga spanduk bertuliskan 'TEMPAT USAHA INI TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN', lengkap dengan pasal-pasal apa saja yang dilanggar.

Video penyegelan Six Nine padel tersebut langsung mendapat beragam komentar warganet.

Tak hanya itu, videotron yang menempel pada bangunan padel tersebut juga ikut disegel.

"Tadinya pengen Videotron ingin terlihat dari segala penjuru, hingga ???? ???? di babat...ehhh ujungnya malah jd masalah," tulis akun supriwawa.

"Saya sebagai pemakai jalan kaki di trotoar jl.Riau marah juga biasanya lewat teduh sekarang jadi panas gini!," tulis akun wita.dirgahayu.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menjelaskan terkait durasi penyegelan di tempat tersebut.

Menurut Bambang, pihaknya masih menunggu perkembangan dari dinas teknis yang menangani proses perizinan videotron tersebut.

Namun, dia memastikan langkah utama yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menegakkan aturan daerah sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan lingkungan Kota Bandung.

“Perizinannya belum selesai. Apakah ini nanti berlanjut dengan perizinan formal, nanti kita lihat daripada perkembangan dinas teknis pengampunya bagaimana kelanjutan daripada videotron ini,” tandasnya.


Editor : Firda Rachmawati