Soal Gas Melon, Kota Bandung Ikuti Kebijakan Pusat

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan, Pemkot Bandung akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang berencana mencabut subsidi gas elpiji ukuran 3 kg.

Soal Gas Melon, Kota Bandung Ikuti Kebijakan Pusat
net

INILAH, Bandung - Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan, Pemkot Bandung akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang berencana mencabut subsidi gas elpiji ukuran 3 kg.

"Pada prinsipnya kita akan mengikuti kebijakan dari pemerintah. Teknisnya di lapangan seperti apa, tentunya kita akan menunggu," kata Meiwan, Jumat (17/1/2020).

Dia menjelaskan, subsidi akan tetap diberikan dengan sistem yang berbeda. Hal tersebut ditegaskannya sekaligus menepis kabar bahwa pemerintah tak lagi memberikan subsidi kepada masyarakat bawah.

"Subsidi tetap diberikan pemerintah dengan catatan tak lebih dari tiga tabung di setiap bulannya. Bukan tidak lagi disubsidi, akan tetapi mekanismenya yang berbeda. Yang disubsidi dua sampai tiga tabung, lebih dari itu mereka akan membayar gas LPG seusai harga pasar," ucapnya.

Rencananya, pemerintah menjual harga satuan gas elpiji 3 kg itu setara tabung ukuran 12 kg. Di tingkat pasar, harga gas elpiji 12 kg dibanderol sekitar Rp150 ribu yang berarti harga satuannya sebesar Rp12.500 per kg.

"Dengan mengacu kepada hal itu, nantinya gas elpiji 3 kg akan dijual dengan kisaran Rp38.700 per tabung jika subsidi mulai diberlakukan tertutup pada pertengahan tahun ini," (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani