Soal Intimidasi dan Gas Air Mata Di Dago Elos, Kapolrestabes Bandung : Nanti Akan Dicek

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengaku akan mengecek terlebih dulu soa adanya intimidasi dan penembakan gas air mata kepada warga Dago Elos

Soal Intimidasi dan Gas Air Mata Di Dago Elos, Kapolrestabes Bandung : Nanti Akan Dicek
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (Cesar Yudistira/Inilahkoran)

INILAHKORAN, Bandung - Polisi akan mendalami terkait soal adanya dugaan intimidasi saat pelaporan warga Dago Elos di Polrestabes Bandung yang menjadi pemicu bentrok warga dan polisi di Terminal Dago, Coblong, Kota Bandung, kemarin malam.

Hal itu disampaikan oleh Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Selasa 15 Agustus 2023. Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan terhadap terlebih dulu soal intimidasi dan penembakan gas air mata tersebut. 

"Nanti akan dicek dulu seperti apa dilihat dulu," katanya.

Selain melakukan pendalaman terkait dengan dugaan intimidasi yang terjadi, polisi juga akan mendalami soal penembakan gas air mata yang mengenai warga, bahkan kabarnya hingga bayi berusia 8 bulan juga turut menjadi imbas dari gas air mata tersebut.

Budi juga akan melakukan penelusuran terkait ada beredar cctv anggota polisi melakukan pendobrakan ke salah satu rumah warga yang ada di Dago Elos.

"Nanti akan kami telusuri kembali karena, kami fokus ke pembukaan jalan, nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah akan kita cek kembali," katanya.

Budi membantah jika lontaran gas air mata tersebut masuk ke rumah warga di Dago Elos. Melainkan tembakan gas air mata hanya dilontarkan di jalan raya sekitaran Terminal Dago.

"Kita gas air mata tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja tidak ke pemukiman. Ini untuk membuka jalan saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, warga Dago Elos dan kepolisian bentrok di Terminal Dago, pada Senin 15 Agustus 2023 malam. Bentrok pecah karena warga Dago Elos mengaku ditolak saat akan membuat laporan di Polresta Bandung. (Cesar Yudistira)  


Editor : Ahmad Sayuti