Badan Kehormatan Tetap Memproses Aduan Oknum DPRD Kabupaten Bogor, Ini Agendanya !

Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor EK akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, namun Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tetap memproses pengaduan dari PT Jaya Protindo.

Badan Kehormatan Tetap Memproses Aduan Oknum DPRD Kabupaten Bogor, Ini Agendanya !
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah. Foto by Reza Zurifwan/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bogor - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor EK akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, namun Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tetap memproses pengaduan dari PT Jaya Protindo.

"EK berkas perkaranya memang sudah di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan akan segera disidang, setelah berkasnya dinaikkan ke Pengadilan Negeri Cibinong. Namun proses klarifikasi di kami tetap berlangsung," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Usep Saefullah menuturkan akan meminta pengacara EK untuk menghadirkan saksi-saksi yang bisa meringankan EK dan mengetahui persis tentang permasalahan antara EK dengan PT Jaya Protindo.

Baca Juga : Angka ODF Kota Bogor Capai 30,9 Persen, Sudah 21 Kelurahan Bebas ODF

"Setidaknya bisa menghadirkan dua orang saksi dari pihak teradu yaitu EK, kami akan berkordinasi dengan pengacara EK," tutur Usep Saefullah.

Politisi PAN ini menerangkan bahwa pihaknya juga menunggu putusan inkracht pengadilan, baik tingkat pertama maupun selanjutnya.

"Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tentunya menghormati praduga tak bersalah dan tak hanya berdasarkan asumsi, hingga putusan kami menunggu inkracht dari pengadilan yang menyidangkan EK," terangnya.

Baca Juga : DPRD Kota Bogor Dorong Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Ditambah, Ini Alasannya 

Usep menjelaskan akan juga meminta keterangan EK, namun sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor berkomunikasi dengan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti