Soal Penataan Aset dan Keuangan Daerah, Legislator Minta Hal Ini Pada Pemkot Bogor
Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor di Jalan Pemuda no 31, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin 26 Mei 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor di Jalan Pemuda no 31, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin 26 Mei 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dan aset kedipannya bisa lebih transparan, akuntabel serta efisien.
"Ya, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset milik daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkap Karnain.
Karnain memaparkan, bahwa pengelolaan aset di Kota Bogor harus dimaksimalkan, mulai dari inventarisasi, pemeliharaan dan optimalisasi pemanfaatan aset agar bisa memberikan kontribusi kepada APBD Kota Bogor.
"Jadi dengan penertiban aset serta manajemen aset yang terintegrasi dan modern, maka setiap jengkal tanah di Kota Bogor bisa memberikan manfaat dan maslahat bagi warga," papar Karnain.
Dalam kunjungan tersebut, anggota-anggota Komisi I lainnya yang terdiri dari Said Muhamad Mohan, Anna Mariam Fadhilah, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino dan Dedi Mulyono turut memberikan masukan dan catatan-catatan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Kota Bogor.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi menyambut baik masukan dan saran dari Komisi I serta menyampaikan berbagai progres terkait penataan aset, termasuk langkah-langkah digitalisasi pencatatan aset dan upaya peningkatan pemanfaatannya melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau sewa kepada pihak ketiga.
"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pengelolaan kekayaan daerah," tegas Denny.***
Editor : JakaPermana

