Soal PTM Terbatas, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya akan diberlakukan oleh pemerintah mulai Juli 2021.

Soal PTM Terbatas, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung

INILAH, Bandung - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya akan diberlakukan oleh pemerintah mulai Juli 2021.

Ada lima aspek kesiapan yang harus dipenuhi satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas, sebagaimana ketentuan pemberian izin penyelenggaraan PTM terbatas, diantaranya kesiapan infrastruktur sarana prasarana, kesiapan dari tenaga pendidik dan kependidikan, kesiapan siswa/murid, dan kesiapan orangtua siswa/muridnya.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan kebanyakan dari data yang masuk, faktor ketidaksiapan sekolah adalah, izin dari para orangtua/wali siswa yang belum mengizinkan anak-anaknya untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah, karena kekhawatiran potensi penularan Covid-19.

Baca Juga : Para Ketua Kadin Bantah Kadin Jabar Dukung Arsjad Rasjid

"Intinya, izin dari orangtua merupakan keniscayaan yang harus tetap dipenuhi oleh setiap penyelenggara pendidikan dalam kesiapan pelaksanaan PTM terbatas tersebut. Hal ini semata demi kesehatan dan keselamatan dari anak-anak kita," kata Cucu, Selasa (8/6/2021).

Menurut dia, di kota Bandung sendiri, pada pelaksanaan uji coba atau simulasi kesiapan PTM terbatas ini, menitikberatkan pada aspek penerapan protokol kesehatan (prokes). Sebab, layanan pendidikan di masa pandemi Covid-19 saat ini, tetap berfokus pada kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Bagi sekolah yang belum sudah izin untuk menggelar PTM terbatas, tidak perlu melakukan euforia, sebab semua sekolah akan mendapatkan gilirannya. Karena akan tetap mendapatkan kualitas layanan pendidikan yang sama, melalui pelaksanaan sistem PJJ," ucapnya. (Okky Adiana)

Baca Juga : FOTO: Siswa Mengikuti Penilaian Akhir Tahun secara Tatap Muka


 


Editor : Bsafaat