Soal Wacana Kenaikan Upah Buruh 2022, Disnaker Kab Cirebon Masih Belum Ada Bayangan

Disnakertrans Kabupaten Cirebon saat ini masih menunggu kepastian soal rencana kenaikan upah buruh pada tahun 2022.

Soal Wacana Kenaikan Upah Buruh 2022, Disnaker Kab Cirebon Masih Belum Ada Bayangan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Hartono.

INILAH, Cirebon – Kenaikan upah buruh pada tahun 2022 belum bisa diprediksi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon saat ini masih menunggu kepastian.

"Kami belum bisa menjawab itu. Karena kenaikan upah itu, sekarang tidak bisa kita prediksi. Dasar kenaikan itu dari inflasi daerah," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Hartono, Jumat 5 November 2021.

Menurut Hartono, cara penentuannya, akan ada penetapan UMP terlebih dahulu. Setelah itu, baru ke Kota/Kabupaten untuk dirinci, berdasarkan inflasi dimasing-masing daerah. Saat ini, Disnakertrans sendiri belum melakukan kajian. Karena, data inflasi masing-masing daerah itu, adanya di Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Bikin Pajero Terpental 30 Meter hingga Vanessa Angel Tewas, Tubagus Joddy dalam Penjagaan Polisi

“Jadi sekarang sih sudah ada rumusnya. Makanya, kenaikannya tidak bisa kita prediksi. Berapa-berapanya,” ungkap Hartono.

Untuk itu lanjutnya, Disnakertrans, tidak bisa menjawab ketika muncul tuntutan buruh untuk menaikan upah ditahun 2022 minimal 10 persen. Dia menilai, jangankan 10 persen, kepastian ada atau tidaknya kenaikan upah juga belum bisa memprediksi.

Halaman :


Editor : inilahkoran