Sorlip Surat Suara Resmi Ditutup, KPU KBB Bakal Lanjut ke Tahapan ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menutup tahapan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menutup tahapan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024.
Tak hanya dihadiri 850 petugas, penutupan sorlip surat suara Pemilu 2024 itu juga turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bandung Barat, seperti Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, Kapolres Cimahi, Danramil, Camat Padalarang dan Kapolsek Padalarang.
"Hari ini kita melaksanakan seremonial penutupan pelipatan sorlip surat suara Pemilu 2024, sekaligus memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dan doa bersama," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui di Gudang Logistik di di Kampung Cibingbin RT 05/RW 04 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Senin 16 Januari 2024.
Ripqi menjelaskan, kegiatan penutupan sorlip ini dilakukan sengaja dibarengi dengan doa bersama agar Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan kondusif. Khususnya untuk di Bandung Barat.
"Alhamdulillah semuanya hadir lengkap sebanyak 850 orang petugas sorlip. Agenda ini memang mengundang Forkompimda, pak Pj Bupati Bandung Barat, pak Kapolres, pak Dandim, serta Kejari," jelasnya.
"Forkompimda KBB sengaja kita undang dalam rangka penutupan dan peringatan Isra Miraj," sambungnya.
Disinggung terkait surat suara yang rusak saat tahapan sorlip, Ripqi menyebut, dari masing-masing 5 jenis surat kerusakan yang ditemukan angkanya di bawah 0,5 persen.
"Angkanya 1.000-2.000 an tiap jenis surat suara dan untuk surat suara yang rusak nanti kita sampaikan ke provinsi," sebutnya.
Menurutnya, kerusakan surat suara yang ditemukan pada saat sorlip cukup beragam, mulai dari yang sobek hingga ada surat suara yang mengalami degradasi warna.
"Ada yang sobek, sebetulnya kalau sobek tidak seberapa. Tapi yang banyak itu degradasi warna ada perubahan warna tanda jenis pemilihan," tuturnya.
"Termasuk memang ada beberapa surat suara yang ada bercak tintanya. Makanya kita pisahkan untuk selanjutnya dikembalikan," sambungnya.
Meski demikian, lanjut Ripqi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar terkait surat suara yang rusak atau yang terdapat degradasi warna untuk memastikan apakah surat suara tersebut bisa disortir kembali.
"Kalau misalkan masih ada yang dipakai kembali akan kita lipat lagi. Sehingga, angka surat suara yang rusak bisa lebih mengerucut lebih kecil lagi," paparnya.
Lebih lanjut Ripqi menuturkan, KPU Provinsi Jabar yang nanti bakal mengkolektifkan dari seluruh kabupaten/kota untuk disampaikan ke pihak ketiga percetakan untuk meminta ganti sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak.
"Setelah selesai sorlip, kita bakal lakukan setting logistik, seperti kotak suara dan lainnya. Lalu, dilanjutkan dengan proses pendistribusian logistik," tuturnya.
Kendati begitu, terang Ripqi, dalam proses distribusi logistik yang bakal diagendakan pihaknya bakal memprioritaskan distribusi ke wilayah pelosok, seperti di wilayah selatan Bandung Barat.
"Makanya, nanti setting logistik pun bakal diutamakan dulu wilayah selatan," ucapnya.
Sebab, terang Ripqi, secara ketentuan memang didahulukan distribusi logistik itu didahulukan yang jarak terjauh. Selanjutnya, KPU KBB bakal mengagendakan logistik yang pertama kali didistribusikan itu, yakni bilik suara.
"Karena memang bilik itu tidak perlu disetting dan tidak perlu dimasukkan ke dalam kotak suara. Makanya, kita akan mendahulukan bilik suara untuk didistribusikan," terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengimbau warga Bandung Barat untuk memanfaatkan momentum Pemilu 2024 untuk berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
"Mudah-mudahan presentase pemilih di Bandung Barat bisa lebih meningkat," ungkapnya.
Selain itu, Arsan juga memastikan dukungan Pemda KBB untuk Pemilu 2024 sudah sesuai dengan yang diusulkan KPU KBB.
"Kami mensupport 100 persen karena itu memang perintah Undang-Undang (UU) dan kami sudah lakukan itu," tutupnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

