Soroti Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Komisi IX DPR RI: Ini Kekerasan Seksual yang Sangat Tidak Manusiawi

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut

Soroti Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Komisi IX DPR RI: Ini Kekerasan Seksual yang Sangat Tidak Manusiawi
Komisi IX DPR RI soroti kasus pelecehan seksual di Garut

INILAHKORAN - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut sebagai sinyal kuat bahwa sistem pengawasan dunia medis di Indonesia perlu dievaluasi total. 

Ia mendesak Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga membenahi akar masalahnya.

“Kalau benar kasus ini terjadi, itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi. Ini harus jadi momentum pembenahan menyeluruh,” ujar Netty dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis 17 April 2025.

Ia menyampaikan keprihatinannya bahwa insiden ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. 

Ia pun meminta Kemenkes untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan pakar etik dan profesi medis guna menyelidiki kasus secara menyeluruh.

“Kita perlu audit mendalam terhadap praktik dokter bersangkutan. Periksa juga SOP dan sistem pengawasan tempat ia bekerja. Jangan sampai kasus ini berulang hanya karena kelalaian sistem,” tambahnya.

Tak hanya menyorot sisi internal dunia medis, Netty juga meminta kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas. Ia menekankan pentingnya memeriksa bukti CCTV, menggali keterangan korban serta saksi, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Pelaku kekerasan seksual di ruang layanan kesehatan tak boleh dibiarkan berkeliaran. Ini menyangkut keselamatan pasien-pasien lainnya,” tegasnya.

Netty berharap kasus ini bisa menjadi titik balik reformasi besar-besaran dalam pengawasan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Indonesia. 

Ia menegaskan bahwa pelayanan medis harus menjadi ruang yang aman, terutama bagi perempuan yang kerap menjadi kelompok rentan dalam situasi ini.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyatakan bahwa pihaknya meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter yang bersangkutan. 

Jika terbukti melanggar etika dan disiplin profesi, pencabutan izin praktik juga akan direkomendasikan ke dinas kesehatan daerah.


Editor : Firda Rachmawati