Suami Istri Meninggal Bersamaan dan Punya Anak Kecil, Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Pembagian Warisannya
Buya Yahya menjelaskan pembagian harta warisan jika terdapat pasangan suami istri yang meninggal bersamaan, tapi masih mempunyai anak kecil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Buya Yahya menjelaskan pembagian harta warisan jika terdapat pasangan suami istri yang meninggal bersamaan, tetapi masih mempunyai anak kecil.
Menurut Buya Yahya, jika sepasang suami istri meninggal karena kecelakaan atau tidak diketahui siapa yang meninggal terlebih dahulu maka tidak saling mewarisi.
Buya Yahya pun menekankan soal pembagian harta warisan jika suami istri tersebut meninggalkan seorang anak yang masih kecil.
Baca Juga: Soal Rasionalilasi Vaksinasi Kabupaten Bogor, Emil Ngaku Masih Diverifikasi
"Kalo masih ada anak kecil hati-hati, jangan main-main. Pembagian waris sesuai hukum syariat. Setelah dibagi untuk yang dewasa oke, tapi untuk anak kecil harus dijaga, ga boleh baju ibunya atau perhiasan gak boleh seenaknya diambil," ujar Buya Yahya saat menjawab salah satu pertanyaan dalam majelisnya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 19 Desember 2021.
Selain itu, Buya Yahya menyampaikan izin seorang anak kecil tidak dianggap dalam pembagian harta warisan. Maka, harus menunggu anak kecil tersebut dewasa karena itu adalah milik dirinya.
"Kalopun anak itu mengizinkan, izin anak kecil ga dianggap, haram kita ambil harta waris tersebut lalu bilang 'nak anak sholeh ini bajunya umi mau dipajang dimasukkan museum' gak boleh anak kecil dimintain izin, kalo sudah dewasa nanti suka-suka dia, karena miliknya dia, mau dibagikan siapa saja boleh," ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Gema Pasundan Donasi Korban Semeru Melalui Pasundan Berempati
Menurutnya, dalam urusan pembagian warisan hendaknya dilakukan dengan hati-hati. Sebab, Buya Yahya mengatakan siapapun yang meributkan soal hak waris ada iblis di dalam hatinya.
"Tolong dalam urusan pembagian waris hati-hati, khususnya masih ada anak kecil anak yatim, dan jangan biasa ribut urusan waris, siapapun yang suka meributkan hak urusan waris biasanya adalah memang ada iblis di dalam hatinya, waris bagi dengan kelembutan, tapi ingat harta waris memang kadang panas bagi yang hatinya kotor," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengungkapkan orang yang merupakan ahli neraka ialah orang yang selalu meributkan harta waris.
Menurut Buya Yahya, perebutan harta waris juga dapat menyebabkan putusnya tali silaturahmi.
Baca Juga: Hadapi Varian Omicron, Emil Ngaku Sudah Siap
"Kalau ingin tau ahli neraka berjalan di atas bumi lihat orang yang merebut waris, karena mengambil hak waris bukan hanya mengambil harta tetapi memutus tali persaudaraan," ungkap Buya Yahya.
Apabila ada orang yang merebut atau meributkan hak waris, apalagi harta warisan dari anak yatim piatu yang ditinggal mati oleh orang tuanya, maka Buya Yahya menyebutkan sebagai ahli neraka yang berjalan di atas Bumi.***
Editor : inilahkoran

