Suara Aksi Mahasiswa Bogor Tuntut Kormi Dibubarkan, Ini Jawaban Ketuanya
Suara Aksi Mahasiswa Bogor meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto membubarkan Kormi karena dianggap melakukan penyelewengan dana hibah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Suara Aksi Mahasiswa Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Komplek Bupati Bogor, di Cibinong.
Mereka meminta Bupati Bogor membubarkan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Bogor karena dianggap melakukan penyelewengan dana hibah.
"Kami menuntut Kormi dibubarkan Bupati Bogor karena dianggap kegiatannya pemborosan dan diduga melakukan penyelewengan dana hibah," kata Kordinator Lapangan Suara Aksi Mahasiswa Bogor Dendi Matu, Selasa (28/7/2026).
Dendi pun meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit laporan pertanggungjawaban dan keuangan Kormi Kabupaten Bogor.
"Anggaran dana hibah harus diaudit oleh Inspektorat dan BPK karena diduga telah terjadi penyelewengan," pinta Dendi.
Sementara itu, Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rieke Iskandar menganggap tuntutan Suara Aksi Mahasiswa Bogor hanyalah miskomunikasi semata.
Hal itu karena setiap tahunnya Kormi diaudit Inspektorat dan BPK. Namun, selama tiga tahun kepemimpinan, Kormi tidak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Dia juga mempersilakan Kormi dibubarkan asal sesuai dengan keinginan masyarakat Kabupaten Bogor.
"Kalau laporan pertanggungjawaban keuangan kami ada temuan atau catatan, tentunya ada di LHP BPK, dan selama ini laporan keuangan kami sudah sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di 'lapangan'. Kami siap dibubarkan, tetapi itu adalah hasil questioner atau suara mayoritas masyarakat Kabupaten Bogor," tutur Rieke.
Dia menjelaskan, tugas Kormi tidak hanya memasyarakatkan olahraga di Bumi Tegar Beriman tetapi juga menjaga dan melestarikan olahraga tradisional sebagai budaya Sunda.
"Kami tak hanya menyehatkan masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga melestarikan olahraga tradisional sebagai budaya Sunda," jelas pria yang akrab disapa Akew tersebut.
Editor : Doni Ramdhani

