Sukamiskin Gembok Sel Nazaruddin, Ini Alasannya
Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, sel milik Muhammad Nazarudin langsung disemprot disinfektan dan dikosongkan dulu. Nazarudin keluar dari Lapas setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 6 bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, sel milik Muhammad Nazarudin langsung disemprot disinfektan dan dikosongkan dulu. Nazarudin keluar dari Lapas setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 6 bulan.
Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, Nazarudin bebas setelah mendapatkan CMB berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor Nomor PAS 738.PK0106 Tahun 2020 tanggal 10 Juni. Dia keluar Minggu 14 Juni 2020 dan selnya kini sudah kosong.
"Lamanya (CMB) sesuai remisi terakhir. Enam bulan," katanya di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Rabu (17/6/2020).
Meskipun sel bekas Nazarudin sudah dikosongkan, pihaknya untuk sementara waktu digembok dulu dan tidak akan diisi oleh tahanan lain. Karena selama Covid pihaknya belum menerima narapidana, itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran selama musim pandemi ini.
Ia mengungkapkan, Nazarudin mendapatkan CMB lantaran bertindak sebagai Justice Collaborator (JC) dengan total remisi sesuai SK 45 bulan dan 120 hari.
Selama menjalani masa hukuman, Nazarudin berprilaku baik, dia mengikuti semua aturan dan tidak pernah bersikap yang macam-macam.
"Dia baik nggak ada macam-macam, dia menuruti tata aturan di sini tetap dia taati dan dia laksanakan dengan baik," ujarnya.
Seperti diketahui Nazarudin menjalani masa hukuman selama 13 tahun dalam dua kasus berbeda. Menjelang pembebasan murni Nazarudin pun menerima CMB dengan waktu sesuai remisi terakhir yang diterimanya. (ahmad sayuti)
Editor : Zulfirman


