Sukses Ungkap Kasus Penyuntikan Elpiji Bersubsidi, Polresta Bandung Diganjar Penghargaan Pertamina

Lantaran berhasil mengungkap kasus penyuntikan elpiji bersubsidi beberapa bulan lalu, Satreskrim Polresta Bandung mendapatkan penghargaan dari Pertamina. 

Sukses Ungkap Kasus Penyuntikan Elpiji Bersubsidi, Polresta Bandung Diganjar Penghargaan Pertamina
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penghargaan dari Pertamina tersebut diperoleh usai Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyuntikan elpiji bersubsidi beberapa bulan lalu.

INILAHKORAN, Soreang - Lantaran berhasil mengungkap kasus penyuntikan elpiji bersubsidi, Satreskrim Polresta Bandung mendapatkan penghargaan dari Pertamina

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penghargaan dari Pertamina tersebut diperoleh usai Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyuntikan elpiji bersubsidi beberapa bulan lalu.

"Penghargaan dari Pertamina ini berkat pengungkapan oplosan tabung gas subsidi menjadi nonsubsidi dari 3 kg menjadi 12 kg," kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga : FOTO: Coaching Clinic UKM Jabar dan Peluncuran Buku Childpreneurship di SBM ITB

Menurutnya, dalam mengungkap kasus penyuntikan tabung gas ini ternyata tanpa disadari mendapatkan perhatian dari Pertamina. Padahal, pengungkapan tersebut sudah menjadi bagian dari tugas dan kewajiban pihaknya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Termasuk melakukan penindakan kepada pelanggar hukum.

"Penghargaan ini adalah pertama kali di tingkat polres yang mendapatkan penghargaan dari Pertamina. Ini menjadi cambuk motivasi bagi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan pihaknya sudah seharusnya bisa menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah khususnya di Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Pertamina Imbau Masyarakat Gunakan BBM Kendaraan Sesuai Anjuran Pabrikan

"Kami akan terus melakukan penindakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat," ujar Kusworo.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani