Sungai Perbatasan Cimahi-KBB Kerap Picu Banjir, Enang Sahri PertanyakanAnggaran BTT dan Bencana Belum Digunakan
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai belum dimanfaatkannya anggaran yang tersedia untuk perbaikan sungai di RW 28, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota CImahi, Enang Sahri mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai belum dimanfaatkannya anggaran yang tersedia untuk perbaikan sungai di RW 28, Kelurahan Cipageran, Kecamatan CImahi Utara.
Pasalnya, sungai yang berada di perbatasan Kota CImahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah dalam kondisi kritis dan kerap menimbulkan banjir yang meresahkan warga sekitar.
"Kondisi sungai yang rusak parah selama ini seringkali memicu banjir yang menggenangi rumah warga CImahi yang bermukim di sekitar aliran," kata Enang, Kamis 18 Desember 2025.
Kendati sungai berada di wilayah perbatasan dua daerah, Enang menegaskan bahwa pihak yang paling merasakan dampak adalah masyarakat Kota CImahi.
“Warga yang terkena langsung adalah warga kita. Maka harus ada tindakan yang kita lakukan. Nyatakan dulu di sini, supaya sungai ini bisa terbenahi dan alurnya lebih baik,” tegasnya.
Enang menuturkan, perbaikan sungai seharusnya bisa dilakukan segera dengan memanfaatkan anggaran yang sudah ada, termasuk Biaya Tak Terduga (BTT) dan anggaran kebencanaan.
“Ada BTT, ada anggaran bencana, kenapa enggak dipakai saja?” tanyanya. “Mungkin sistem penganggaran kita ada keterbatasan, tapi apakah kita harus menunggu orang hanyut atau kena musibah baru bertindak? Apakah selalu akan seperti itu?” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem Kota CImahi itu mengakui bahwa program jangka panjang seperti pembangunan kolam retensi atau embung membutuhkan waktu lama karena harus melalui tahapan pembebasan lahan.
Namun, perbaikan sungai sendiri merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan segera dan memberikan dampak langsung.
“Caranya sederhana, yakni perbaiki hulu, hilir, dan kalau perlu bikin sodetan di tengah untuk mencegah banjir. Ini bisa dilakukan cepat tanpa menunggu proses yang panjang,” jelasnya.
Enang juga mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota CImahi agar segera mengambil langkah nyata dan tidak terjebak pada pemikiran bahwa sebagian wilayah sungai masuk ke administrasi KBB.
Sebab, ia mengaku khawatir pihak KBB tidak akan bergerak karena tidak merasa memiliki kepentingan.
“Mungkin KBB berpikir, ‘ah kita tidak berkepentingan’. Makanya kita harus mengambil langkah pasti dan nyata untuk kepentingan masyarakat CImahi sendiri,” tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


