Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Domisili untuk Daftar SPMB 2025

Surat Keterangan Domisili (SKD) menjadi salah satu dokumen penting bagi calon peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Domisili untuk Daftar SPMB 2025

INILAHKORAN - surat keterangan domisili (SKD) menjadi salah satu dokumen penting bagi calon peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025, terutama bagi mereka yang tinggal di luar alamat KTP atau berada di wilayah berbeda dari asal domisili resmi. Dokumen ini sering diminta sebagai bukti domisili terbaru untuk menyesuaikan jalur seleksi, zonasi, atau persyaratan administrasi lainnya.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat dan tata cara membuat SKD untuk keperluan SPMB 2025:

Syarat Membuat surat keterangan domisili untuk SPMB

  1. Fotokopi KTP calon peserta.

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  3. Surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal saat ini.

  4. Surat pernyataan domisili dari pemilik rumah (jika menumpang/kontrak).

  5. Fotokopi KTP pemilik rumah (jika bukan rumah sendiri).

  6. Fotokopi bukti sewa/kontrak rumah (jika ada).

  7. Pas foto ukuran 3x4 (biasanya 1 lembar, berlatar belakang merah atau biru tergantung ketentuan daerah).

Tata Cara Pembuatan SKD

  1. Minta surat pengantar RT/RW
    Datang ke ketua RT dan RW di tempat tinggal saat ini untuk meminta surat pengantar permohonan SKD.

  2. Datang ke kantor kelurahan/desa
    Serahkan dokumen persyaratan lengkap ke petugas kelurahan. Biasanya akan diminta mengisi formulir permohonan.

  3. Verifikasi dan penerbitan surat
    Petugas kelurahan akan memverifikasi data dan membuatkan SKD. Surat tersebut ditandatangani oleh lurah atau kepala desa setempat.

  4. Legalisasi di kecamatan (jika diminta)
    Beberapa perguruan tinggi atau panitia SPMB mengharuskan SKD dilegalisasi di tingkat kecamatan. Cek terlebih dahulu persyaratan dari kampus tujuan.

Tips Penting untuk Calon Peserta SPMB 2025

  • Cek persyaratan kampus tujuan. Tidak semua universitas mewajibkan SKD. Pastikan kamu membaca dengan cermat ketentuan pendaftaran SPMB 2025 di situs resmi kampus tujuan.

  • Jangan mengurus SKD mendadak. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari, terutama jika diperlukan legalisasi tambahan.

  • Buat SKD sesuai alamat tempat tinggal saat ini, bukan alamat di KTP, jika kamu memang tinggal di luar domisili.

Dengan menyiapkan surat keterangan domisili sejak awal, kamu bisa terhindar dari masalah administrasi saat mendaftar SPMB 2025. Pastikan semua data yang dicantumkan sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan simpan dokumen dalam bentuk cetak serta digital.


Editor : Firda Rachmawati