Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2026: Catat 5 Dokumen Wajib Ini agar Cair
Ingin ajukan tambahan modal lewat KUR BRI 2026? Pastikan Anda membawa 5 dokumen wajib berikut agar pengajuan Anda cair.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali dibuka pada tahun 2026 ini untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Bagi Anda yang membutuhkan suntikan dana segar untuk modal kerja maupun investasi, mempersiapkan berkas administrasi sejak awal adalah kunci utama agar proses survei berjalan mulus.
Banyak pelaku usaha yang harus menunda pencairan modal hanya karena ada dokumen yang tertinggal atau datanya tidak sinkron. Untuk menghindari hal tersebut, mari simak kriteria dan dokumen apa saja yang wajib Anda bawa saat mengajukan KUR BRI 2026.
Kriteria Umum Calon Debitur KUR BRI 2026
Sebelum mengemas berkas ke dalam map, pastikan profil usaha dan diri Anda sudah memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh bank penyalur berikut ini:
Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lama Usaha: Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan.
Riwayat Kredit (SLIK OJK): Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan lain. Namun, jika Anda memiliki cicilan konsumtif seperti KPR rumah, KKB kendaraan, atau paylater, pengajuan tetap diperbolehkan asalkan riwayat pembayarannya terpantau lancar tanpa menunggak.
5 Dokumen Wajib untuk Mengajukan KUR BRI 2026
Berikut adalah daftar dokumen inti yang harus Anda siapkan dan bawa saat datang ke kantor unit atau cabang BRI terdekat:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Bawa e-KTP asli beserta fotokopinya. Jika Anda sudah berkeluarga, pastikan untuk membawa e-KTP milik suami dan istri. Data pada KTP harus jelas, terbaca, dan sinkron dengan data kependudukan nasional.
2. Kartu Keluarga (KK) Terbaru
KK digunakan oleh pihak bank untuk memverifikasi data keluarga, domisili, dan memastikan tidak ada pengajuan ganda dalam satu kartu keluarga.
3. Surat Legalitas Usaha (NIB atau SKU)
Pihak bank membutuhkan bukti tertulis bahwa usaha Anda sah dan terdaftar. Anda bisa menggunakan:
NIB (Nomor Induk Berusaha): Dokumen legalitas modern yang bisa diurus secara gratis dan cepat melalui portal OSS.
SKU (Surat Keterangan Usaha): Surat resmi yang diterbitkan oleh kantor kelurahan atau desa setempat yang menyatakan jenis dan lokasi usaha Anda.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen ini bersifat wajib jika Anda mengajukan plafon pinjaman di atas Rp50 juta (Kategori KUR Mikro tingkat lanjut hingga KUR Kecil). Untuk pengajuan di bawah Rp50 juta (seperti KUR Super Mikro), dokumen ini umumnya bersifat opsional namun tetap baik jika dilampirkan.
5. Laporan Keuangan Sederhana & Foto Usaha
Meskipun usaha Anda dikelola secara rumahan, pihak bank sangat mengapresiasi kerapian pembukuan. Siapkan catatan kas (pemasukan dan pengeluaran) minimal 3 bulan terakhir serta lampirkan foto tempat usaha Anda (tampak depan dan proses produksi) sebagai bukti fisik operasional usaha.
Bagi nasabah yang mengajukan KUR Kecil (plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta), Anda wajib melampirkan Agunan Tambahan seperti sertifikat tanah (SHM/SHGB) atau BPKB kendaraan, serta wajib terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Firda Rachmawati

