Tahanan Kasus Curat di Tasikmalaya Menikah di Masjid Polres, Akad Berlangsung Haru

Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, seorang tahanan di Polres Tasikmalaya Kota tetap dapat mewujudkan rencana pernikahannya dengan sang pujaan hati.

Tahanan Kasus Curat di Tasikmalaya Menikah di Masjid Polres, Akad Berlangsung Haru
seorang tahanan di Polres Tasikmalaya Kota saat melaksanakan pernikahan dengan sang pujaan hati di Masjid Wahid Azad Polres Tasikmalaya Kota./Istimewa

INILAHKORAN.ID - Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, seorang tahanan di Polres Tasikmalaya Kota tetap dapat mewujudkan rencana pernikahannya dengan sang pujaan hati. Prosesi akad nikah berlangsung sederhana namun penuh haru di Masjid Wahid Azad Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/6/2026).


Mempelai pria berinisial SGM (21), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menikahi NN (18), warga Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Pernikahan tersebut difasilitasi langsung oleh Polres Tasikmalaya Kota sebagai bentuk pemenuhan hak pribadi tahanan yang masih menjalani proses hukum.


SGM diketahui berstatus sebagai tahanan dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Ia diduga terlibat dalam kasus yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di area Tower BOCIJULANGCINEAMTBG, Kampung Ciuli, RT 013 RW 003, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.


Meski berada dalam tahanan, rencana pernikahan yang telah disusun kedua keluarga sebelum terjadinya dugaan tindak pidana tetap dapat dilaksanakan. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga besar kedua mempelai serta Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela.


Dalam akad tersebut, SGM menyerahkan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp1 juta kepada mempelai perempuan.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengatakan pihaknya memfasilitasi pelaksanaan akad nikah karena merupakan hak yang tetap dimiliki oleh tahanan selama proses hukum berlangsung.


"Kami memfasilitasi pelaksanaan pernikahan tahanan yang memang sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua keluarga sebelum terjadinya tindak pidana," ujar AKBP Andi Purwanto.


"Ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang tetap memperhatikan hak-hak warga binaan selama menjalani proses hukum," lanjutnya.


Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga yang hadir dalam prosesi tersebut.


Suasana haru menyelimuti Masjid Wahid Azad usai ijab kabul dinyatakan sah. Tangis keluarga pecah saat penyerahan maskawin hingga prosesi sungkem kepada orang tua. Momen tersebut menjadi pertemuan yang sarat emosi di tengah situasi hukum yang sedang dihadapi mempelai pria.


Setelah seluruh rangkaian akad nikah selesai, SGM kembali ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, sang istri kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sumedang bersama keluarganya.***


Editor : JakaPermana