Tak Butuh Waktu Lama, Pemukul Sopir Trans Metro Pasundan Diringkus, Ini Dia Motifnya

Hendra ditangkap tim gabungan kepolisian, setelah melakukan pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) bernama Budi  Kustiana, di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, pada Rabu 3 Mei 2023.

Tak Butuh Waktu Lama, Pemukul Sopir Trans Metro Pasundan Diringkus, Ini Dia Motifnya
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ungkap kasus pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trnas Metro Pasundan. Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, membekuk Hendra Yoska (49) warga Mandalajati yang merupakan pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan, kota Bandung, pada Jumat 5 Mei 2023, dini hari tadi.

Hendra ditangkap tim gabungan kepolisian, setelah melakukan pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) bernama Budi  Kustiana, di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, pada Rabu 3 Mei 2023.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Suhartono menuturkan penangkapan terhadap Hendra, berdasarkan laporan yang di buat oleh korban Budi, ke Polsek Sumur Bandung.

Baca Juga : Plh Wali Kota Bandung Pastikan Operasional TPA Cicabe Hanya Sementara

"Pada kasus ini, kita menerapkan pasal 352 KUHPidana tentang tindak penganiayaan ringan," ungkap Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes.

Adapun dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka Hendra, diketahui aksi pemukulannya dilatarbelakangi oleh kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban, hampir bertabrakan.

Pelaku yang tak terima cara mengemudikan korban, langsung memotong jalan bus korban dan menghentikannya. Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan  terhadap korban.

Baca Juga : Polrestabes Bandung Buru Pelaku Pemukulan Sopir Bus Trans Metro Pasundan

"Kita juga amankan satu unit mobil milik pelaku, yang kita jadikan barang bukti," pungkasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti