Tambang Emas Jalan Terus, Jalanan Hancur: Potret Banyuwangi Kota Pariwisata Hari Ini
Berbeda dengan penggemar zaman dulu, sekarang fandom akan marah jika mengetahui idola K-Pop mereka kencan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
banyuwangi hari ini berdiri di atas paradoks yang semakin telanjang. Di satu sisi, sumber daya alamnya dikeruk habis-habisan atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, rakyatnya harus bertaruh nyawa di atas jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Di balik panggung promosi pariwisata dan festival yang gemerlap, ada persoalan mendasar yang dibiarkan berlarut: kerusakan lingkungan akibat tambang dan kelalaian infrastruktur dasar yang seolah dianggap wajar.
Di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, aktivitas tambang emas yang dikelola PT Bumi Suksesindo—anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk—telah lama menjadi sumber kekhawatiran. Penambangan terbuka di kawasan ini menyebabkan deforestasi luas dan kerusakan ekosistem yang nyata. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan perlahan hilang, habitat satwa terganggu, dan keanekaragaman hayati tergerus tanpa jeda.
Kerusakan tersebut tidak berhenti pada tutupan hutan. Terbentuknya Air Asam Tambang mencemari sumber-sumber air bersih, disertai ancaman pencemaran merkuri dan sianida yang berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia. Hilangnya vegetasi mempercepat erosi dan meningkatkan risiko longsor serta banjir. Banyuwangi pernah membayar mahal pada 2016, ketika bencana lumpur di kawasan Pulau Merah merusak lahan pertanian warga dan pesisir, serta menyebabkan kematian biota laut. Namun peristiwa itu tak pernah benar-benar menjadi alarm keras yang mengubah arah kebijakan.
Dampak ekologis itu kini merembet langsung ke kehidupan masyarakat. Satwa liar seperti monyet dan kijang dilaporkan turun ke lahan pertanian dan permukiman karena habitatnya rusak. Nelayan di pesisir mengeluhkan menghilangnya kerang dan ikan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan. Sejumlah sumur warga mengalami penurunan debit bahkan mengering, memaksa masyarakat mencari air dari sumber lain. Debu dan limbah tambang menimbulkan kekhawatiran akan gangguan kesehatan jangka panjang yang hingga kini belum dijawab secara transparan.
Di tengah kerusakan alam yang nyata, konflik sosial antara masyarakat lokal dan pengelola tambang berlangsung berkepanjangan, terutama di Desa Sumberagung. Penolakan, aksi protes, dan ketegangan menjadi bagian dari keseharian warga yang merasa menanggung dampak langsung. Aktivitas pertambangan ini bahkan diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pencemaran dan perusakan lingkungan. Namun isu-isu ini kerap tenggelam, seolah tidak cukup penting untuk dibuka terang-benderang.
Ironisnya, di saat kekayaan alam diangkut keluar, kondisi infrastruktur dasar justru tertinggal. Jalan-jalan rusak dengan tambalan asal-asalan menjadi pemandangan sehari-hari, baik di dalam kota maupun di berbagai kecamatan. Beberapa waktu lalu, seorang warga kehilangan nyawa setelah terjatuh akibat jalan rusak dan sambungan jembatan yang tidak rata. Peristiwa ini menegaskan bahwa kelalaian infrastruktur bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan soal hidup dan mati.
Tambalan aspal yang dikerjakan setengah hati, permukaan jalan bergelombang, dan minimnya pengawasan dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan permanen. Pengendara motor dipaksa berakrobat di atas jalan yang penuh jebakan, sementara pemerintah daerah seolah baru bereaksi setelah korban berjatuhan. Jalan sebagai fasilitas dasar publik diperlakukan seperti proyek darurat yang tak pernah diselesaikan.
Di saat yang sama, agenda festival dan promosi pariwisata selalu berjalan mulus. Panggung megah dapat berdiri dalam hitungan hari, anggaran tersedia, dan publikasi digencarkan. Kontrasnya terlalu kasar untuk diabaikan: festival dirampungkan cepat, tetapi memperbaiki jalan berbahaya menunggu korban jiwa. Keselamatan rakyat kalah prioritas dibanding pencitraan.
Pada titik ini, persoalan Banyuwangi tidak lagi bisa dipisahkan dari kepemimpinan daerahnya. Ada keputusan politik tentang apa yang diprioritaskan dan apa yang dikorbankan. Ketika tambang lebih dilindungi daripada lingkungan, ketika citra lebih dijaga daripada keselamatan warga, dan ketika kritik dianggap gangguan, maka kegagalan itu bersifat struktural.
Banyuwangi boleh terus tampil memesona di brosur wisata dan panggung festival. Namun selama hutan terus terkelupas, air tercemar, jalan dibiarkan dengan tambalan asal-asalan, dan akuntabilitas tidak ditegakkan, semua kemilau itu hanyalah lapisan tipis yang menutup persoalan serius yang sebenarnya.
Sejarah akan mencatat Banyuwangi. Tinggal ditentukan, apakah yang dikenang kelak adalah keberanian untuk bertanggung jawab, atau kekayaan yang diambil sambil membiarkan rakyat dan lingkungannya menanggung akibat.
Jika semua ini terus dianggap angin lalu, pemerintah daerah perlu bersiap menghadapi konsekuensinya. Ketika jalan rusak terus memakan korban dan tidak layak, ketika lingkungan dihancurkan tanpa pertanggungjawaban, dan ketika suara warga berulang kali diabaikan, maka yang sedang dibangun sesungguhnya adalah akumulasi kemarahan publik. Suara-suara kecil yang hari ini terdengar terpisah akan menemukan iramanya sendiri, mengeras, dan pada waktunya menggunung menjadi tuntutan bersama. Sejarah selalu menunjukkan pola yang sama: ketidakadilan yang dibiarkan terlalu lama akan mencari jalannya sendiri untuk meledak—bukan karena rakyat ingin gaduh, tetapi karena pemimpinnya terlalu lama memilih diam untuk permasalahan yang sudah seyogyanya di selesaikan.
Editor : JakaPermana

