Tanggapi Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Menko Perekonomian: Zero Accident Wajib Hukumnya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, zero accident wajib hukumnya, menanggapi kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024 kemarin.

Tanggapi Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Menko Perekonomian: Zero Accident Wajib Hukumnya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

INILAHKORAN, Bogor - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, zero accident wajib hukumnya, menanggapi kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024 kemarin.

Airlangga mengatakan, musibah yang terjadi baik di Cicalengka, maupun kebakaran pabrik Morowali tidak boleh lagi terulang. Safety and health environment (SHE) kata dia, harus dikedepankan guna memastikan keselamatan ketika bekerja.

"Safety, kemarin kita mempunyai concern pabrik di Morowali mengalami kecelakaan. Kemudian kemarin kereta api. Artinya kita harus kembali mengutamakan safety and health environment. Wajib hukumnya. Zero accident wajib," ujarnya di Kabupaten Bogor baru-baru ini.

Baca Juga : 13 SMK/SMA di Sumedang Terdampak Gempa

Dia pun mengaku telah berkoordinasi kepada kementerian terkait, dalam mewujudkan zero accident di tempat kerja supaya musibah serupa tidak lagi terulang.

"Oleh karena itu, kemarin kami bicara dengan Kementerian Tenaga Kerja, untuk itu diperhatikan di perindustrian dan perhubungan karena ini sebetulnya target normal zero accident, tapi kita juga tahu belum tahu penyebabnya," ucapnya.

Selain itu, dia turut bersyukur karena akan dibuat jalur ganda pada rute kecelakaan adu banteng antara KA Turangga dan commuterline, dimana harapannya musibah yang merenggut empat nyawa tidak terjadi lagi.

Baca Juga : Relawan Ganjar-Mahfud Jabar Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Kekerasan di Boyolali dan Sleman

"Tapi rel itu jalur ganda menjadi sebuah keniscayaan- yang harus kita lakukan agar safety lebih baik," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti