Target Tebu Kuningan Capai 267 Hektare, Diskatan Kawal Bantuan Benih dan Lahan Petani
Mendukung program swasembada pangan, Diskatan Kabupaten Kuningan akan mengawal dan mendampingi petani untuk mengoptimalkan penanaman tebu pada 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan memperkuat pendampingan kepada petani untuk mengoptimalkan penanaman tebu pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program swasembada gula nasional.
"Tahun ini baru ada target, jadi komoditas unggulan selain kopi yang menjadi prioritas di perkebunan adalah tebu. Kami perkuat pendampingan untuk petani," ujar Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, saat dihubungi seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Pendampingan tersebut mencakup seluruh tahapan budidaya, mulai dari penyusunan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), persiapan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman guna meningkatkan produktivitas dan perluasan areal tanam.
Wahyu menjelaskan, Kabupaten Kuningan awalnya mendapat target pengembangan lahan tebu seluas 250 hektare pada 2026. Namun, usulan yang berhasil dihimpun dari bidang CPCL justru melampaui target, yakni mencapai 267 hektare.
Capaian tersebut mencerminkan tingginya antusiasme petani serta buah sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Tujuannya agar ekonomi petani semakin baik dan membangkitkan kembali komoditas tebu di Kabupaten Kuningan," tuturnya.
Bantuan Rp14 Juta per Hektare dan Dua Strategi Utama
Untuk mendongkrak produksi gula, pemerintah mengusung dua strategi utama, pertama program bongkar ratoon untuk meningkatkan produktivitas tanaman tebu yang sudah ada.
Kemudian, lanjutnya, perluasan areal tanam baru untuk menambah cakupan lahan budidaya tebu secara berkala.
Selain pendampingan, para petani tebu juga mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat, antara lain, bantuan benih tebu unggul senilai Rp10 juta per hektare, dan bantuan pengolahan lahan sebesar Rp4 juta per hektare.
Diskatan berkomitmen mengawal pelaksanaan bantuan tersebut agar tepat sasaran sehingga mampu menekan biaya produksi dan mempercepat perluasan areal tanam.
Wahyu pun mengajak para petani untuk memanfaatkan dukungan ini secara maksimal demi menyukseskan target produksi gula nasional pada 2026.
Editor : Ahmad Sayuti

